Hanny Hidayat Bersama KPUD dan Bawaslu Pimpin Sosialisasi Petugas Pengamanan TPS di Jakbar
pada tanggal
Tuesday, April 2, 2019
TANJUNG DUREN, LELEMUKU.COM - Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SH SIK MH, memimpin kegiatan sosialisasi petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) personil Polres Metro Jakarta Barat oleh KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat, yang bertempat di Aula lantai 3 Mako Polsek Tanjung Duren, Selasa (26/03/19).
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SH SIK MH mengatakan, pelaksanaan sosialisasi petugas pengamanan TPS Polres Metro Jakarta Barat oleh KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat diikuti oleh 100 Personil dari Jajaran PJU, Kapolsek, Kanit dan Kasubnit jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini kita akan melakukan sosialisasi agar anggota menjadi tahu pelaksanaan pengamanan TPS. Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilpres serentak tahun 2019," Ucapnya.
Ketua KPUD Jakarta Barat H. Sumardi SH menyampaikan, persoalan yang butuh pengamanan khusus antara lain ketika penurunan surat suara. Ketika surat suara didorong maka terjadi tingkat kerawanan. Adanya Kerawanan juga pada saat penyimpanan dan pendistribusian surat suara sampai dengan hari H pencoblosan.
"Adapun kerawanan pada hari H pencoblosan yaitu pemilih pindahan. Di sini saya jelaskan, daftar pemilih khusus itu adalah warga negara pemilih yang memiliki identitas/E-KTP akan tetapi tidak terdaftar di mana pun juga," Tuturnya.
Untuk itu, kita harus menghindari penumpukan kotak suara disetiap Kelurahan yang sudah dicoblos karena dapat menimbulkan kerawanan. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan juga hanya di berikan waktu selama 17 hari.
"Di GOR sebagai tempat penyimpanan, karena kantor Kecamatan tidak mencukupi," Katanya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jakarta Barat, Syukur menyampaikan arahan antara lain, Bawaslu bertugas mengawasi secara teknis dari KPUD. Sehingga harus selalu sinergi dengan TNI maupun Polri, karena kita melekat di sisi pengawasan.
"Yang sudah Bawaslu lakukan antara lain sebanyak 6730 saksi petugas PTPS yang sudah kita lantik sesuai jumlah TPS yang ada. Batasan dari TPS yaitu 100 meter harus steril dari lambang partai, simbol maupun gambar Paslon," Jelasnya.
Pelaksanaan Sosialisasi petugas pengamanan TPS di jajaran Polres Metro Jakarta Barat oleh KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat bertujuan agar jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan pengamanan TPS bisa memahami dan mengerti akan kewenangan maupun batasan yang bisa di lakukan oleh petugas Pam TPS.
Acara tersebut dihadiri antara lain Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SH SIK MH, Ketua KPUD Jakarta Barat H. SUMARDI SH., Komisioner Bawaslu Jakarta Barat Syukur, Jajaran PJU dan Kapolsek Polres Metro Jakarta Barat, Kanit dan Kasubnit Polres dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
(Ashari Bharaduta)
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SH SIK MH mengatakan, pelaksanaan sosialisasi petugas pengamanan TPS Polres Metro Jakarta Barat oleh KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat diikuti oleh 100 Personil dari Jajaran PJU, Kapolsek, Kanit dan Kasubnit jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini kita akan melakukan sosialisasi agar anggota menjadi tahu pelaksanaan pengamanan TPS. Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilpres serentak tahun 2019," Ucapnya.
Ketua KPUD Jakarta Barat H. Sumardi SH menyampaikan, persoalan yang butuh pengamanan khusus antara lain ketika penurunan surat suara. Ketika surat suara didorong maka terjadi tingkat kerawanan. Adanya Kerawanan juga pada saat penyimpanan dan pendistribusian surat suara sampai dengan hari H pencoblosan.
"Adapun kerawanan pada hari H pencoblosan yaitu pemilih pindahan. Di sini saya jelaskan, daftar pemilih khusus itu adalah warga negara pemilih yang memiliki identitas/E-KTP akan tetapi tidak terdaftar di mana pun juga," Tuturnya.
Untuk itu, kita harus menghindari penumpukan kotak suara disetiap Kelurahan yang sudah dicoblos karena dapat menimbulkan kerawanan. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan juga hanya di berikan waktu selama 17 hari.
"Di GOR sebagai tempat penyimpanan, karena kantor Kecamatan tidak mencukupi," Katanya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jakarta Barat, Syukur menyampaikan arahan antara lain, Bawaslu bertugas mengawasi secara teknis dari KPUD. Sehingga harus selalu sinergi dengan TNI maupun Polri, karena kita melekat di sisi pengawasan.
"Yang sudah Bawaslu lakukan antara lain sebanyak 6730 saksi petugas PTPS yang sudah kita lantik sesuai jumlah TPS yang ada. Batasan dari TPS yaitu 100 meter harus steril dari lambang partai, simbol maupun gambar Paslon," Jelasnya.
Pelaksanaan Sosialisasi petugas pengamanan TPS di jajaran Polres Metro Jakarta Barat oleh KPUD dan Bawaslu Jakarta Barat bertujuan agar jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan pengamanan TPS bisa memahami dan mengerti akan kewenangan maupun batasan yang bisa di lakukan oleh petugas Pam TPS.
Acara tersebut dihadiri antara lain Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat SH SIK MH, Ketua KPUD Jakarta Barat H. SUMARDI SH., Komisioner Bawaslu Jakarta Barat Syukur, Jajaran PJU dan Kapolsek Polres Metro Jakarta Barat, Kanit dan Kasubnit Polres dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
(Ashari Bharaduta)