-->

FPPPK soroti pengolahan limbah, Dirut IPB bungkam

PT. IPB selaku pengelola PLTU LATI.

Samarinda. Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) menyoroti Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. IPB selaku pengelola PLTU Lati di Kabupaten Berau.
Dalam Ivan Sihombing mengatakan bahwa jika perusahaan tidak mematuhi aturan terkait Amdal maka tentu ada proses hukum disana, pihak menghimbau agar PT. IPB selaku pengelola PLTU Lati agar transparan bagaima mereka mengelola limbah perusahaan.
"PT. IPB harus dan perusahaan lain juga harus transparan dan jelas bagaimana AMDAL mereka jangan sampai masyarakat jadi korban apalagi ada pihak yang coba-coba menyembunyikan hal itu". Tegas Ivan. 24/4/19
Senada dengan FPPPK, Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM PEKAT), Mahdin Memaparkan manfaat yang harus masyarakat ketahui tentang AMDAL yakni Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan, Melaksanakan dan menjalankan kontrol, Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Mahdin menegaskan jangan karena ada saham daerah sebesar 49% lalu PT. IPB abai terhadap Limbah yang mereka hasilkan.
"Walaupun di PT. IPB ada saham Pemerintah Daerah tapi IPB harus tertib mengelola limbah yang mereka hasilkan" tutup mahdin.
Harian ini mengkonfirmasi Direktur Utama PT. Indo Pusaka Berau (IPB) namun belum ada tanggapan. (Lap, 24/4/19).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang FPPPK soroti pengolahan limbah, Dirut IPB bungkam . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel