Andre Rosiade Diteriaki Pembohong Saat Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Di Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mendapat sorakan keras dan diteriaki pembohong oleh massa demonstran saat menemui mereka di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Kejadian tersebut berlangsung ketika Andre menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando dan menjelaskan komitmen pimpinan DPR RI terkait target pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Ia menyebutkan bahwa pimpinan lembaga legislatif tersebut siap meletakkan jabatan jika regulasi itu tidak disahkan hingga pertengahan Desember mendatang.
Menurut penjelasan Andre, pimpinan DPR RI telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset belum juga disahkan sampai batas waktu tanggal 15 Desember 2026.
Namun, penjelasan yang disampaikan dari atas mobil komando tersebut langsung direspons negatif oleh massa aksi yang memadati kawasan depan gedung parlemen. Sejumlah demonstran segera mendesak politisi Partai Gerindra itu untuk segera turun dari kendaraan tersebut.
Suasana di lokasi demonstrasi sempat memanas ketika kerumunan massa secara berulang kali meneriakkan kata hoaks dan pembohong ke arah Andre. Penolakan spontan ini memperlihatkan tingkat ketidakpercayaan yang masih tinggi dari publik terhadap janji-janji politik yang berkaitan dengan regulasi pemberantasan korupsi tersebut.
"Teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan, dan pimpinan DPR sudah menandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," kata Andre.
Alih-alih meredakan situasi, pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari para peserta aksi yang berada di lokasi. Massa secara serentak menyahut dengan teriakan agar anggota dewan tersebut segera turun dari podium komando.
RUU Perampasan Aset merupakan salah satu aturan hukum yang terus didesak oleh masyarakat guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air. (Evu)