-->

Polisi Amankan Sejumlah Orang Diduga Perusuh Jelang Demo RUU Perampasan Aset Di DPR RI Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak membuat rusuh menjelang aksi demonstrasi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa tidak disusupi oleh pihak perusuh. Langkah antisipasi ini telah dilakukan sejak malam hari sebelum aksi berlangsung.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum merinci jumlah pasti warga yang diamankan maupun jenis barang bukti yang disita. Informasi lebih lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan dipaparkan secara detail oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam konferensi pers.

Aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan Senayan Jakarta ini melibatkan empat kelompok masyarakat dengan berbagai tuntutan. Salah satu kelompok yang hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang mendesak segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Selain aliansi tersebut, terdapat tiga kelompok lain yang turut menyampaikan aspirasi di lokasi yang sama, yaitu Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, serta Aliansi Masyarakat Depok Bersatu.

"Kapolda menyampaikan kepada saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara, untuk itu," ujar Djamari Chaniago saat memberikan keterangan di kawasan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.

"Berapa orang yang sudah kita periksa ada, mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya, di dalam rilis, ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda," kata Djamari Chaniago yang saat itu didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Deddy Suryadi.

Aparat keamanan mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku selama menyampaikan pendapat di muka umum. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel