Bawaslu KKT membenarkan penetapan waktu coblos lanjutan
pada tanggal
Friday, April 19, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bawaslu KKT membenarkan penetapan waktu coblos lanjutan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu KKT membenarkan penetapan waktu coblos lanjutan . Silahkan membaca berita lainnya.
KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menetapkan tanggal 23 April 2019 untuk dilakukan pencoblosan lanjutan pada 20 tempat pemungutan suara yang tersebar di Kota Saumlaki dan Desa Lermatang."Sesuai penjelasan ketua KPU ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu KKT membenarkan penetapan waktu coblos lanjutan . Silahkan membaca berita lainnya.