-->

Terdakwa narkoba dituntut 5 tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Terdakwa narkoba dituntut 5 tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum Kejari Ambon, Khaterina Lesbata menyatakan tetap pada tuntutannya yang meminta majelis hakim menyatakan Laurens Syaranamual bersalah dan divonis lima tahun penjara dalam kasus penggunaan narkoba golongan satu ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terdakwa narkoba dituntut 5 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel