-->

Polsek Metro Cilandak Tangkap Pengunjung Karaoke Bawa Sabu

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Cilandak Tangkap Pengunjung Karaoke Bawa Sabu. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Barang bukti sabu disita dari tersangka Mike
Kamis, 21 Maret 2019 08:41 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Metro Cilandak menciduk seorang pengunjung karaoke kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Karaoke Inul Vizta Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019). Dari tersangka Micheal Reza alias Mike (34 tahun), warga Kunciran Indah, Tangerang, ditemukan satu paket sabu yang disimpan di bungkus rokok seberat 4,26 gram. 

Kapolsek Metro Cilandak Kompol Kasto Subki menerangkan, penangkapan terhadap tersangka adanya informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba di tempat karaoke itu. Kapolsek lalu memerintahkan petugas Reskrimn yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sofyan Suri mencurigai Mike.

“Saat digeledah, kedapatan satu paket diduga narkoba jenis sabu disimpan dalam bungkus rokok di saku celana,” kata Kapolsek.

“Kami masih kembangkan kasus ini barang yang ia dapat darimana,” kata Iptu Sofyan.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Cilandak Tangkap Pengunjung Karaoke Bawa Sabu . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel