Polsek Bunturaja Amankan "MS" Seorang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
pada tanggal
Wednesday, March 20, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Bunturaja Amankan "MS" Seorang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Bunturaja Amankan "MS" Seorang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan . Silahkan membaca berita lainnya.
https://ift.tt/2qBuc8o
Kapolres Dairi Akbp Erwin Wijaya Siahaan, S.I.K melalui Personil Polsek Bunturaja dibawah Pimpinan Kapolsek Bunturaja Akp SP. Siringo Ringo, SH Paha Hari Selasa Tanggal 19 Maret 2019 Berhasil Menangkap dan Mengamankan Satu Orang Laki Laki Dewasa Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Dusun Logan 2 Desa Lae Luhung Kec. Siempat Nempu Hilir Kab. Dairi Tepatnya di Warung Milik Irpan Sinurat.
Adapun identitas Korban Yaitu : Rebinus Nababan, 44 Thn, Khatolik, Laki laki, petani, Dusun Logan II, Desa Lae Luhung , Kec. Siempat Nempu Hilir Kab. Dairi.
Dan identitas Pelaku / Tersangka Yaitu : Maiker Sinurat, laki laki, Kristen Protestan, 35 Tahun, petani, Dusun Logan II, Desa Lae Luhung, Kec. Siempat Nempu Hilir, Kab. Dairi.
Dengan Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 sekira pukul 18.00 Wib, Pelapor mendatangi kedai Milik Pak Irpan Sinurat dengan tujuan untuk meminum tuak, dimana Pelapor melihat pemilik kedai , Jupen Simbolon serta masyarakat ramai, selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib, Pelapor dipukul pada bagian kepala dari arah belakang dengan mengatakan "Berbohong kau" selanjutnya Pelapor menoleh kearah belakang dengan tujuan siapa yg memukul , kemudian Pelapor terkejut bahwa yang memukul tersebut adalah MAIKER SINURAT selanjutnya MAIKER SINURAT kembali memukul kearah wajah sebelah kiri dengan menggunakan tangannya dan atas kejadian tersebut Pelapor terjatuh kebawah meja, saat kejadian tersebut Pak Irpan Sinurat , Jupen Simbolon dan masyarakat ramai tidak berani menolong dikarenakan saat itu MAIKER SINURAT memegang sebilah parang ditangan kanannya , atas kejadian tersebut MAIKER SINURAT* meninggalkan Pelapor dikedai tersebut, selanjutnya Toni Nainggolan membawa saya kembali kerumah Pelapor yang jaraknya 50 meter dari kedai tersebut.
Atas kejadian tersebut Pelapor membuat pengaduan ke Polsek Bunturaja agar Pelaku diperoses sesuai dengan hukum yg berlaku di NKRI.
Dari hasil Visum Koban Mengalami luka lebam akibat persentuhan benda tumpul di bagian wajah, kepala, mata dan hidung kemudian dari Keterangan saksi korban dan 3 org saksi lain yg melihat langsung kejadian dan Keterangan dari Tersangka mengakui perbuatannya.
Saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Bunturaja guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di NKRI.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Bunturaja Amankan "MS" Seorang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan . Silahkan membaca berita lainnya.