Karyawan Restoran di Pesanggrahan Tipu Bosnya Bawa Kabur Emas Hingga Mobil
pada tanggal
Thursday, March 28, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Karyawan Restoran di Pesanggrahan Tipu Bosnya Bawa Kabur Emas Hingga Mobil. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 28 Maret 2019 - 07:56 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang karyawan restoran bernama Zaky ditangkap polisi Polsek Metro Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan, karena menipu bos tempatnya bekerja dan membawa kabur emas, mobil, hingga kompor yang ada di restoran itu.
Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Sukadi mengatakan, Zaky mengelabui bosnya sendiri setelah mengaku dapat mencarikan penglaris supaya restoran tersebut ramai pengunjung.
"Pelaku meyakinkan korban untuk mencarikan penglaris supaya restoran milik korban bisa ramai pengunjung dengan cara menyerahkan emas sebagai syarat penglaris," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2019).
Kapolsek menuturkan, sang pemilik restoran yang bernama Mara pun menuruti permintaan anak buahnya tersebut dan memberikan 1,7 gram emas kepada Zaky.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Zaky juga mengambil mobil berjenis Suzuki Grand Vitara dan kompor panggangan yang ada di restoran itu.
"Pelaku mengambil mobil suzuki Grand Vitara BG-1153-Z warna silver dan kompor panggangan yang ada di restoran lalu pergi dan tidak bisa dihubungi oleh korban," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1/2019) silam. Setelah lebih dari dua bulan buron, Zaky pun dibekuk polisi di Tol Bekasi pada Rabu (27/3/2019) dini hari.
Akibat perbuatannya, Zaky terancam dihukum dengan pasal 363 jo 378 jo 372 KUHP mengenai pencurian, penipuan, dan penggelapan.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Karyawan Restoran di Pesanggrahan Tipu Bosnya Bawa Kabur Emas Hingga Mobil . Silahkan membaca berita lainnya.
Kamis, 28 Maret 2019 - 07:56 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang karyawan restoran bernama Zaky ditangkap polisi Polsek Metro Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan, karena menipu bos tempatnya bekerja dan membawa kabur emas, mobil, hingga kompor yang ada di restoran itu.
Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Sukadi mengatakan, Zaky mengelabui bosnya sendiri setelah mengaku dapat mencarikan penglaris supaya restoran tersebut ramai pengunjung.
"Pelaku meyakinkan korban untuk mencarikan penglaris supaya restoran milik korban bisa ramai pengunjung dengan cara menyerahkan emas sebagai syarat penglaris," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2019).
Kapolsek menuturkan, sang pemilik restoran yang bernama Mara pun menuruti permintaan anak buahnya tersebut dan memberikan 1,7 gram emas kepada Zaky.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Zaky juga mengambil mobil berjenis Suzuki Grand Vitara dan kompor panggangan yang ada di restoran itu.
"Pelaku mengambil mobil suzuki Grand Vitara BG-1153-Z warna silver dan kompor panggangan yang ada di restoran lalu pergi dan tidak bisa dihubungi oleh korban," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1/2019) silam. Setelah lebih dari dua bulan buron, Zaky pun dibekuk polisi di Tol Bekasi pada Rabu (27/3/2019) dini hari.
Akibat perbuatannya, Zaky terancam dihukum dengan pasal 363 jo 378 jo 372 KUHP mengenai pencurian, penipuan, dan penggelapan.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Karyawan Restoran di Pesanggrahan Tipu Bosnya Bawa Kabur Emas Hingga Mobil . Silahkan membaca berita lainnya.