-->

HUT KOTA JAYAPURA KE-109, PEMKOT JAYAPURA IJAB QABUL 93 PASUTRI

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul HUT KOTA JAYAPURA KE-109, PEMKOT JAYAPURA IJAB QABUL 93 PASUTRI. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

JAYAPURAKOTA-Dalam rangka mer

WALIKOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO MM, SAAT MENJADI SAKSI PADA IJAB QABUL SALAH SATU PASANGAN DALAM ACARA NIKAH MASSAL MUSLIM, YANG DIGELAR DI AULA SIAN SOOR KANTOR WALI KOTA, RABU 6 MARET 2019

iahkan HUT Kota Jayapura ke-109, pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar nikah massal dengan mengijab Qabulkan dan Itsbath Massal Pasangan Suami Istri (Pasutri) di saksikan oleh Wali Kota dan Kapolres Jayapura Kota, Rabu 6 Maret 2019.

Acara yang digelar di gedung serba guna Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, dihadiri seluruh Pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Kota Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, dan Kementerian Agama Kota Jayapura dan seluruh peserta.

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM, mengatakan ijab qabul dan sidang Isbath yang di gelar pemerintah Kota jayapura untuk mensejahterakan, warga kota jayapura

“Ini dalam rangkah mensejahterahkan rakyat saya, hidup rukun, hidup damai sebagai pasangan suami istri,”kata orang nomor satu kota Jayapura.

Wali Kota mengharapkan kepada pasangan suami istri agar dapat membina anak dengan baik menjadikan anak-anak yang saleh dan soleha.

Lebih lanjut, BTM sapaan akrabnya mengatakan surat nikah yang diberikan jangan menjadi sasaran jika ada masalah dalam rumah tangga karena akte ini sebagai bukti pasangan dipersatukan Tuhan.

WALI KOTA SAAT MENJADI SAKSI PENYERAHAN MAHAR PADA IJAB QABUL, RABU 6 MARET 2019

Selain itu, akta nikah sebagai dasar kepengurusan kartu keluarga, untuk kepentingan keluarga kedepan.

“Kalau ada masalah, kalau ada pertengkaran, jangan surat nikah ini dijadikan sasaran untuk di bakar atau di robek,”harap Wali Kota.

Marice Pattinama selaku ketua Panitia Ijab Qabul dan sidang Isbath Massal mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan keluarga yang tercatat perkawinannya sesuai dengan Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

“Dapat terciptanya tertib adinistrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Jayapura sehingga warga masyarakat dapat memiliki rasa tanggung jawab terhadap pentingnya kepemilikan dokumen tersebut,”katanya.

Selain itu, melalui sidang istbath massal, perkawinan pasutri yang melakukan perkawinan secara siri sesuai ketentuan agama Islam akan mendapatkan pengakuan dari negara atas perkawinan yang statusnya sah menurut agama sehingga perkawinan itu memiliki kekuatan hukum dan memiliki akta nikah yang berkedudukannya sebagai bukti adanya perkawinan tersebut serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Dikatakannya, mereka yang melakukan ijab qabul dan sidang itsbath massal adalah warga muslim yang tidak mampu untuk membiayainya.

“Warga muslim yang sudah hidup bersama namun belum menikah secara agama dan pemerintah,serta warga muslim yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama atau perkawinan siri,”Jelasnya.

Peserta ijab qabul dan sidang itsbath massal sebanyak 93 pasangan yang terbagi 2 dari Jayapura Utara, 23 dari jayapura selatan, 23 dari KUA Abepura, 16 dari KUA Heram, 14 dari KUA Muara Tami sementara itsbath sebanyak 16 pasangan suami istri.

Sementara peserta tertua dalam acara tersebut adalah pasangan Untung (81 tahun) dan Choiryah (61 Tahun), dan pasangan termuda Andis Bin M. Ilyas (20 tahun) dan Ashari Nur Binti Manggali (17 tahun)**(Humas)

The post HUT KOTA JAYAPURA KE-109, PEMKOT JAYAPURA IJAB QABUL 93 PASUTRI appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang HUT KOTA JAYAPURA KE-109, PEMKOT JAYAPURA IJAB QABUL 93 PASUTRI . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel