-->

Gubernur Maluku pecat lima ASN korupsi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Gubernur Maluku pecat lima ASN korupsi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Gubernur Maluku, Said Assagaff telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat praktek korupsi yang memiliki kekuatan hukum tetap guna menindaklanjuti surat keputusan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gubernur Maluku pecat lima ASN korupsi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel