Buser Polsek Beji Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kampung Rawa Panjang Bojonggede
pada tanggal
Thursday, March 14, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Buser Polsek Beji Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kampung Rawa Panjang Bojonggede. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 14 Maret 2019 - 11:16 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota buser Polsek Beji Polresta Depok berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Army Prawibowo (22 tahun) yang terjadi pada Rabu (13/3/2019) dinihari lalu, di Jalan Ridwan Rais RT.03/03, Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok .
Kedua pelaku yaitu AF alias Lampung (24 tahun), HA alias Konang (23 tahun), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kp. Rawa Panjang, RT.04/06, Bojonggede, Kab. Bogor, pada Kamis (14/3/2019) dinihari tadi
Menurut Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing, peristiwa pembacokan terjadi setelah korban membeli rokok, dan dari arah berlawanan pelaku menggunakan sepeda motor langsung membacok menggunakan celurit hingga mengenai leher korban.
“Korban Army Prawibowo, juru parkir, luka sobek bagian leher sebelah kiri oleh senjata tajam pelaku dan harus dilarikan ke RS Bunda. kondisi korban kini sudah rawat jalan,” ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Kapolsek mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri Ebek gabungan dengan anggota Buser Polresta Depok dipimpin Iptu Suparno.
“Untuk peran masing-masing pelaku AF sebagai Joki, dan HA alias Konang, eksekutor,”kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, anggotanya masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 atau 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman diatas lima tahun penjara.”pungkas Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Buser Polsek Beji Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kampung Rawa Panjang Bojonggede . Silahkan membaca berita lainnya.
Kamis, 14 Maret 2019 - 11:16 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota buser Polsek Beji Polresta Depok berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Army Prawibowo (22 tahun) yang terjadi pada Rabu (13/3/2019) dinihari lalu, di Jalan Ridwan Rais RT.03/03, Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok .
Kedua pelaku yaitu AF alias Lampung (24 tahun), HA alias Konang (23 tahun), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kp. Rawa Panjang, RT.04/06, Bojonggede, Kab. Bogor, pada Kamis (14/3/2019) dinihari tadi
Menurut Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing, peristiwa pembacokan terjadi setelah korban membeli rokok, dan dari arah berlawanan pelaku menggunakan sepeda motor langsung membacok menggunakan celurit hingga mengenai leher korban.
“Korban Army Prawibowo, juru parkir, luka sobek bagian leher sebelah kiri oleh senjata tajam pelaku dan harus dilarikan ke RS Bunda. kondisi korban kini sudah rawat jalan,” ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Kapolsek mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri Ebek gabungan dengan anggota Buser Polresta Depok dipimpin Iptu Suparno.
“Untuk peran masing-masing pelaku AF sebagai Joki, dan HA alias Konang, eksekutor,”kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, anggotanya masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 atau 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman diatas lima tahun penjara.”pungkas Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Buser Polsek Beji Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kampung Rawa Panjang Bojonggede . Silahkan membaca berita lainnya.