WALI KOTA HAPUS TUKIN 8 OPD

WALI KOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO, MM BERSAMA WAKIL WALI KOTA JAYAPURA IR RUSTAN SARU, MM PASCA APEL PAGI GABUNGAN
JAYAPURAKOTA – Mengawali minggu pertama masuk kerja, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM menyatakan menghapus penambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) di delapan OPD. Hal tersebut akan diberlakukan selama satu tahun ini guna mempersiapkan sistem penilaian untuk membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“OPD tersebut antara lain BPPTSP, Dispenda, Bagian Keuangan, BPKAD, BAPPEDA, Bagian Hukum, Inspektorat dan BPBJ, tujuannya agar semuanya dibayar sesuai TPP, paling tinggi Rp 5.000.000 dan terendah adalah Rp 990.000 untuk golongan IIa,” kata Wali Kota pada Apel Pagi Gabungan, Senin 7 Januari 2019.
Harapannya dengan penghapusam beban kerja di delapan dinas, seluruh ASN agar kinerjanya tidak kendor atau prestasi kerja turun. Loyalitas dan profesionalitas dalam melayani warga Kota Jayapura menjadi kata kunci ASN sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat.

WALI KOTA JAYAPURA DR BENHUR TOMI MANO, MM PASCA APEL PAGI GABUNGAN PERDANA MENGECEK KEHADIRAN ASN PEMERINTAH KOTA JAYAPURA
Untuk itu, Wali Kota memberlakukan absensi manual guna mempersiapkan sistem penilaian untuk membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). “Hari ini Pemerintah Kota Jayapura juga sudah menerapkan absensi secara manual yang akan diberlakukan selama satu tahun ini,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota mengapresiasi kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pada Apel Pagi Gabungan. Rekapitulasi masing-masing OPD mencapai 85%. Pasca melakukan pengecekkan ASN di barisan masing-masing OPD oleh Wali Kota Jayapura bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Plt Sekda dan Staf Ahli, didapati tingkat kehadiran berkisar 75% sampai 85%. (HUMAS)
Humas Setda Kota Jayapura
The post WALI KOTA HAPUS TUKIN 8 OPD appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WALI KOTA HAPUS TUKIN 8 OPD . Silahkan membaca berita lainnya.