-->

Sat Res Narkoba Polres Donggala Berhasil Menangkap 3 orang Penyalahguna Narkotika


Tribratanewspoldasulteng.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala berhasil menangkap tiga orang  penyalahguna narkotika jenis sabu – sabu.
Ketiga tersangka berinisial HD (25) dan IW (27) merupakan warga Ds. Surumana Kec. Bansel Kab. Donggala sedangkan  AM (28) warga Kel. Ganti Kec. Banawa Kab. Donggala.
Kasat Narkoba IPTU Jamil menerangkan penangkapan terhadap tiga tersangka berlangsung di Kel. Ganti Kec. Banawa Kab. Donggala rabu (02/01) pukul 00.15 wita.
“ Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa delapan paket kecil dan satu paket sedang yang berisi narkotika jenis sabu – sabu dengan berat  4,07 gram, dua buah alat hisap sabu dan tiga buah korek api, mereka tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya”. tambah IPTU Jamil.
Kini ketiga tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu telah diamankan ke Polres Donggala  guna proses pengembangan selanjutnya.
“ Penangkapan ini menindak lanjuti perintah Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji tentang pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kab. Donggala sekaligus sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas menjelang Pemilu 2019”. Terang IPTU Jamil.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel