-->

Resmob Polresta Depok Tembak Betis Dua Pelaku Curanmor dan Rumsong di Sukmajaya

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Resmob Polresta Depok Tembak Betis Dua Pelaku Curanmor dan Rumsong di Sukmajaya. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan (tengah) bersama anggota menangkap pelaku spesialis rumsong dan ranmor beserta alat buktinya disita petugas. (angga)
Jumat, 18 Januari 2019 07:49 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota Resmob Polresta Depok dan buser Polsek Sukmajaya menangkap tiga tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan pencuri di rumah kosong (curanmor dan rumsong). Oleh petugas dua pelaku ditembak betisnya lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku yang diberi hadiah timah panah senjata api petugas di betis kakinya yaitu EK alias Geleng (29 tahun) dan BH . Keduanya ditangkap petugas sewaktu mencoba melarikan diri ke luar kota di dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019) sekira pukul 15.00 WIB 

Sedangkan satu tersangka lagi H (30 tahun), ditangkap di daerah lingkungan Pasar Kambing RRI Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, ketiga pelaku merupakan TO (Target Operasi) anggota lantaran telah berulang kali mencuri sasaran sepeda motor di Kota Depok. 

“Berdasarkan pengakuan pelaku sudah tujuh kali beraksi. Aksinya itu dilakukan di wilayah Depok, Cibinong, dan Tangerang,” ujarnya.

Kompol Deddy mengungkapkan, modus pelaku mencuri menggunakan kunci palsu yang sudah dimodifikasi jenis letter Y. “Kontak sepeda motor yang terkunci dirusak lalu dibuka pelaku dengan menggunakan kunci yang telah dibuat sendiri sama pelaku. Setiap beraksi pelaku kerap mencari sasaran motor terpakir di dalam rumah maupun sedang diparkir pinggir jalan,”katanya.

Kompol Deddy menambahkan untuk TKP Depok, pelaku pernah beraksi di Kampung Sugutamu Mekar Jaya Sukmajaya, pada Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 14.15 WIB, membobol rumah milik Zulkifli. Barang yang diambil lima HP berbagai merek, motor Honda Scoppy tahun 2015.

“Untuk tersangka H sendiri pernah mencuri di rumah milik korban Hamzah (26 tahun), dan Andre Heryawan (21 tahun), TKP daerah Sukmajaya. Kalau pelaku H ini mencari sasaran sepeda motor dengan modus mencuri menggunakan kunci palsu letter Y,”beber Kompol Deddy.

Kompol Deddy mengungkapkan dari ketiga pelaku petugas menyita barang bukti yaitu untuk pelaku H ada dua sepeda motor Satria FU dan Vario, kunci letter Y bersama sejumlah anak kunci, parang, dan surat kendaraan STNK dan BPKB.

Lalu untuk pelaku EK dan BH yaitu berupa ponsel samsung J2 putih beserta dus, STNK, obeng, dan sepeda motor Honda Scoopy.

“Pelaku acak mencari sasaran dan kerap beraksi di siang hari saat pemilik rumah meninggalkan rumah kosong ke tempat kerja dan hasil kejahatan yang didapatkan pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan setiap beraksi mengaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp. 20 juta,”tutupnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Resmob Polresta Depok Tembak Betis Dua Pelaku Curanmor dan Rumsong di Sukmajaya . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel