Pengedar Sabu di Tebet Ditangkap Setelah Dipancing Bertransaksi
pada tanggal
Friday, January 25, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pengedar Sabu di Tebet Ditangkap Setelah Dipancing Bertransaksi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kamis, 24 Januari 2019 08:51 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Unit Reskrim Polsek Metro Tebet berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan dan perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis shabu, pada Selasa (22/1/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tebet, Iptu Iwan Ridwanulah mengatakan, pelaku berinisial AP (23 tahun) merupakan pemasok narkotika di wilayah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
“Unit Reskrim Polsek Metro Tebet mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemasok narkotika tersebut adalah dari seorang bernama AP,” terang Iptu Iwan.
Mendapat informasi tersebut, Unit Buser Polsek Metro Tebet yang dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut dengan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu kepada AP. Kemudian pada saat tersangka hendak mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu, Unit Buser langsung melakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan 10 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital merk camry, 1 alat penghisap shabu berikut korek api gas, 1 bungkusan plastik klip kosong,” ujar Iptu Iwan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman pasal 114 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengedar Sabu di Tebet Ditangkap Setelah Dipancing Bertransaksi . Silahkan membaca berita lainnya.

Kamis, 24 Januari 2019 08:51 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Unit Reskrim Polsek Metro Tebet berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan dan perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis shabu, pada Selasa (22/1/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tebet, Iptu Iwan Ridwanulah mengatakan, pelaku berinisial AP (23 tahun) merupakan pemasok narkotika di wilayah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
“Unit Reskrim Polsek Metro Tebet mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemasok narkotika tersebut adalah dari seorang bernama AP,” terang Iptu Iwan.
Mendapat informasi tersebut, Unit Buser Polsek Metro Tebet yang dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut dengan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu kepada AP. Kemudian pada saat tersangka hendak mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu, Unit Buser langsung melakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan 10 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital merk camry, 1 alat penghisap shabu berikut korek api gas, 1 bungkusan plastik klip kosong,” ujar Iptu Iwan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman pasal 114 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengedar Sabu di Tebet Ditangkap Setelah Dipancing Bertransaksi . Silahkan membaca berita lainnya.