Main Judi Sambil Mabuk, Empat Pria di Cakung DiringkusTim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur
pada tanggal
Friday, January 25, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Main Judi Sambil Mabuk, Empat Pria di Cakung DiringkusTim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kamis, 24 Januari 2019 15:00 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat orang pria yang asyik bermain judi sambil menenggak miras di sore hari. Mereka berinsial MT (49 tahun), AS (46 tahun), OP (61 tahun) dan BS (60 tahun).
Katim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Ambarita menyatakan keempat orang itu diamankan di sebuah warung yang terletak di daerah Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi saat Tim Raimas Backbone melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah tersebut.
"Kemarin sekira pukul 17.00 WIB saat Tim Raimas Backbone tengah melaksanakan patroli wilayah, kami amankan empat pria yang kedapatan bermain judi," ucap Bripka Ambarita saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).
Tak hanya bermain judi, keempat orang tersebut juga kedapatan sedang mengkonsumsi miras saat petugas datang menghampiri. "Saat kami datang menghampiri keempat orang tersebut ternyata juga sedang mengkonsumsi miras. Untuk itu kamu coba lakukan pemeriksaan di rumah yang juga dijadikan warung itu," katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 338 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di salah satu kamar di rumah tersebut. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami amankan uang tunai Rp 172 ribu dan miras berbagai jenis sebanyak 338 botol," kata Bripka Ambarita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat orang tersebut berikut barang bukti diamankan petugas menuju Polsek Metro Cakung.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Main Judi Sambil Mabuk, Empat Pria di Cakung DiringkusTim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.

Kamis, 24 Januari 2019 15:00 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat orang pria yang asyik bermain judi sambil menenggak miras di sore hari. Mereka berinsial MT (49 tahun), AS (46 tahun), OP (61 tahun) dan BS (60 tahun).
Katim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Ambarita menyatakan keempat orang itu diamankan di sebuah warung yang terletak di daerah Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi saat Tim Raimas Backbone melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah tersebut.
"Kemarin sekira pukul 17.00 WIB saat Tim Raimas Backbone tengah melaksanakan patroli wilayah, kami amankan empat pria yang kedapatan bermain judi," ucap Bripka Ambarita saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).
Tak hanya bermain judi, keempat orang tersebut juga kedapatan sedang mengkonsumsi miras saat petugas datang menghampiri. "Saat kami datang menghampiri keempat orang tersebut ternyata juga sedang mengkonsumsi miras. Untuk itu kamu coba lakukan pemeriksaan di rumah yang juga dijadikan warung itu," katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 338 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di salah satu kamar di rumah tersebut. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami amankan uang tunai Rp 172 ribu dan miras berbagai jenis sebanyak 338 botol," kata Bripka Ambarita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat orang tersebut berikut barang bukti diamankan petugas menuju Polsek Metro Cakung.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Main Judi Sambil Mabuk, Empat Pria di Cakung DiringkusTim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.