-->

Hadler : Wajib LHKPN Pejabat Pemkot Ambon Turun 51,14% Akibat Perubahan Sistem Laporan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hadler : Wajib LHKPN Pejabat Pemkot Ambon Turun 51,14% Akibat Perubahan Sistem Laporan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon mengalami penurunan presentase sebesar 51,14%. yang diakibatkan karena ada perubahan sistim penyampaian laporan dari bentuk manual ke sistem online.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Ambon, Syarief Hadler, di sela Bimbingan Teknis Aktivasi E-Filing LHKPN kerjasama Pemkot Ambon dengan KPK, Rabu 23/01/19.

"Sebab itu, tujuan dilaksanakan Bimtek adalah agar supaya setiap pejabat khususnya eselon II dan III lingkup Pemerintah Kota Ambon, dapat memahami serta mengerti cara pengisian dan penyampaian LHKPN dalam sistem online.Dengan demikian dipastikan pelaporan LHKPN secara presentasi akan semakin baik," tandasnya.

Dikatakan dari hasil evaluasi KPK hingga 4 Oktober 2017, jumlah wajib lapor LHPKN  lingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 131 orang, namun yang baru menyampaikan laporan 26 orang atau dalam  presentase 19,85%.

"Artinya terjadi penurunan sebesar 51,14%. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sehubungan dengan peningkatan presentase penyampaian LHKPN itu sendiri. Kita berharap Kota Ambon dapat mencapai 100% sebagai wajib lapor LHKPN secara benar dan tepat waktu dari sekitar 182 penyelenggara negara yang ada," katanya.

Ditambahkan, Pemerintah Kota Ambon sangat mengapresiasi Bimtek yang diselenggarakan atas kerjasama dengan KPK ini karena sangat efisien dan wajib.

"Efisien karena melalui online kita dapat melaporkan harta kekayaan, terutama para pejabat. Hal ini merupakan kewajiban kita sebagai pejabat untuk melaporkan seluruh aset kekayaan kita sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita tidak dapat menghindar sebab ini aturan, ada regulasi yang mengaturnya," tegas lelaki berkacamata ini. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hadler : Wajib LHKPN Pejabat Pemkot Ambon Turun 51,14% Akibat Perubahan Sistem Laporan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel