Louhenapessy : Kedepan, ASN Perokok Jadi Pertimbangan Kenaikan Pangkat Lingkup Pemkot Ambon
pada tanggal
Thursday, January 24, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Louhenapessy : Kedepan, ASN Perokok Jadi Pertimbangan Kenaikan Pangkat Lingkup Pemkot Ambon. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menghasilkan aparatur sipil negara serta generasi mileneal yang sehat secara jasmani, maka Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota Ambon kedepan berencana mempertimbangkan kenaikan pangkat bagi ASN Perokok di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Demikian diakui Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela Makan Malam Bersama Mahasiswa University Technology of Sidney (UTS) serta VITAL STRATEGIES, di rumah dinas Wali Kota, Karang Panjang Rabu Malam 23/01/19.
"Hal merokok ini dapat saja menjadi pertimbangan Wali Kota bagi pegawai dalam proses kenaikan pangkat kedepan," aku lelaki jebolan Fakultas Hukum Unpatti ini.
Harus diketahui, lanjutnya apa yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kelangsungan masa depan generasi muda, yaitu generasi yang sehat jasmani untuk membangun negeri ini.
Dikatakannya, rencana ini merupakan salah satu tindak lanjut dari perhatian dunia Internasional lewat kampaye "SENG MAU ROKOK" yang dilakukan oleh VITAL STRATEGIES, Mahasiswa UTS dan didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon dibawah komando drg. Wendy Pelupessy, M.Kes.
"Kehadiran mereka di Kota Ambon ini merupakan bukti perhatian dunia Internasional yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Bagi saya, ini adalah 'Warning' masyarakat Internasional. Saya pikir sikap dan perhatian kuat dari masyarakat Internasional perlu diapresiasi. Mereka melihat merokok adalah sesuatu yang sangat membahayakan sebab itu harus direspon positif. Disamping itu kita harus jujur bahwa tahun 2020 nanti Kota Ambon akan menjadi Kota Tujuan Wisata sehingga perlu kita mempersiapkan sebaik mungkin lingkungan kota ini," ungkapnya.
Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Kota juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait kawasan bebas rokok di lingkup Pemkot Ambon.
"Walaupun belum maksimal dalam penerapannya, namun yang jelas ada keinginan untuk memulainya. Kita bisa lihat di kantor Pemerintah Kota Ambon telah diberlakukan kawasan bebas rokok, yang artinya jika ingin merokok harus keluar dari areal kantor. Ini juga melatih pegawai untuk taat pada aturan," aku ayah lima anak ini.
Louhenapessy mengatakan, tindak lanjut lainnya adalah dengan meningkatkan Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah bagi restoran, hotel, penginapan menyediakan ruangan khusus pengunjung yang ingin merokok dan tidak mengganggu udara dalam lokasi tersebut.
"Peraturan Daerah akan dibarengi dengan sanksi sebab itu diharapkan masyarakat sadar bahwa sebenarnya merokok adalah sikap untuk membunuh diri sendiri secara perlahan," imbuhnya.
Dalam kegiatan puncak kampanye pada 26 Januari 2019 besok, akan dilakukan langkah konkrit.
"Langkah konkritnya seperti mengkampanyekan kebijakan agar tidak ada sponsor perusahaan rokok ataupun iklan rokok yang ditayangkan dalam kegiatan musik di Kota Ambon. Langkah Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita bisa mengkampanyekan tetapi kembali lagi kepada masyarakat mau berhenti merokok atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, di negara maju para perokok merupakan masyarakat kelas dua, hal ini ditandai dengan dipersempitnya areal untuk merokok misalnya di bandara disediakan ruangan khusus untuk merokok.
"Dapat dibayangkan dalam ruangan tersebut ada empat orang saja yang merokok, maka mereka akan saling memberi penyakit dalam ruangan yang sempit," tandasnya.
Louhenapessy mengakui, jika nanti kebijakan Pemerintah sampai pada tataran dinaikkan pajak rokok atau tidak diperbolehkan sponsor maupun iklan rokok, dipastikan perusahaan rokok akan keberatan.
"Walaupun demikian Pemerintah harus tetap berkomitmen agar kedepan bisa mengalihkan perusahaan rokok menjadi perusahaan yang menghasilkan produk lain dari tembakau. Proses ini cukup lama.Yah seperti saya katakan tadi, pilihan berpulang kepada kesadaran masyarakat sendiri yang ingin hidup sehat atau sakit," pungkasnya. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Louhenapessy : Kedepan, ASN Perokok Jadi Pertimbangan Kenaikan Pangkat Lingkup Pemkot Ambon . Silahkan membaca berita lainnya.
Demikian diakui Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela Makan Malam Bersama Mahasiswa University Technology of Sidney (UTS) serta VITAL STRATEGIES, di rumah dinas Wali Kota, Karang Panjang Rabu Malam 23/01/19.
"Hal merokok ini dapat saja menjadi pertimbangan Wali Kota bagi pegawai dalam proses kenaikan pangkat kedepan," aku lelaki jebolan Fakultas Hukum Unpatti ini.
Harus diketahui, lanjutnya apa yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kelangsungan masa depan generasi muda, yaitu generasi yang sehat jasmani untuk membangun negeri ini.
Dikatakannya, rencana ini merupakan salah satu tindak lanjut dari perhatian dunia Internasional lewat kampaye "SENG MAU ROKOK" yang dilakukan oleh VITAL STRATEGIES, Mahasiswa UTS dan didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon dibawah komando drg. Wendy Pelupessy, M.Kes.
"Kehadiran mereka di Kota Ambon ini merupakan bukti perhatian dunia Internasional yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Bagi saya, ini adalah 'Warning' masyarakat Internasional. Saya pikir sikap dan perhatian kuat dari masyarakat Internasional perlu diapresiasi. Mereka melihat merokok adalah sesuatu yang sangat membahayakan sebab itu harus direspon positif. Disamping itu kita harus jujur bahwa tahun 2020 nanti Kota Ambon akan menjadi Kota Tujuan Wisata sehingga perlu kita mempersiapkan sebaik mungkin lingkungan kota ini," ungkapnya.
Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Kota juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait kawasan bebas rokok di lingkup Pemkot Ambon.
"Walaupun belum maksimal dalam penerapannya, namun yang jelas ada keinginan untuk memulainya. Kita bisa lihat di kantor Pemerintah Kota Ambon telah diberlakukan kawasan bebas rokok, yang artinya jika ingin merokok harus keluar dari areal kantor. Ini juga melatih pegawai untuk taat pada aturan," aku ayah lima anak ini.
Louhenapessy mengatakan, tindak lanjut lainnya adalah dengan meningkatkan Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah bagi restoran, hotel, penginapan menyediakan ruangan khusus pengunjung yang ingin merokok dan tidak mengganggu udara dalam lokasi tersebut.
"Peraturan Daerah akan dibarengi dengan sanksi sebab itu diharapkan masyarakat sadar bahwa sebenarnya merokok adalah sikap untuk membunuh diri sendiri secara perlahan," imbuhnya.
Dalam kegiatan puncak kampanye pada 26 Januari 2019 besok, akan dilakukan langkah konkrit.
"Langkah konkritnya seperti mengkampanyekan kebijakan agar tidak ada sponsor perusahaan rokok ataupun iklan rokok yang ditayangkan dalam kegiatan musik di Kota Ambon. Langkah Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, sebab tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita bisa mengkampanyekan tetapi kembali lagi kepada masyarakat mau berhenti merokok atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, di negara maju para perokok merupakan masyarakat kelas dua, hal ini ditandai dengan dipersempitnya areal untuk merokok misalnya di bandara disediakan ruangan khusus untuk merokok.
"Dapat dibayangkan dalam ruangan tersebut ada empat orang saja yang merokok, maka mereka akan saling memberi penyakit dalam ruangan yang sempit," tandasnya.
Louhenapessy mengakui, jika nanti kebijakan Pemerintah sampai pada tataran dinaikkan pajak rokok atau tidak diperbolehkan sponsor maupun iklan rokok, dipastikan perusahaan rokok akan keberatan.
"Walaupun demikian Pemerintah harus tetap berkomitmen agar kedepan bisa mengalihkan perusahaan rokok menjadi perusahaan yang menghasilkan produk lain dari tembakau. Proses ini cukup lama.Yah seperti saya katakan tadi, pilihan berpulang kepada kesadaran masyarakat sendiri yang ingin hidup sehat atau sakit," pungkasnya. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Louhenapessy : Kedepan, ASN Perokok Jadi Pertimbangan Kenaikan Pangkat Lingkup Pemkot Ambon . Silahkan membaca berita lainnya.