-->

Dalam Rangka “Operasi Penindakan 2019” Sat Lantas Polres Palu Melaksanakan Kegiatan Pembagian Brosur


Tribratanewspoldasulteng.com – Dalam Rangka “Operasi Penindakan 2019” Sat Lantas Polres Palu Melaksanakan Kegiatan pembagian Brosur yang di mana dalam brosur tersebut terdapat 
7 Perioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas:

1. Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengendara roda empat tidak menggunakan Safety Belt.
3. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
4. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
5. Menggunakan handphone pada saat berkendara.
6. Pengendara di bawah umur.
7. Mengemudikan kendaraan melawan arus.


Kepala kepolisian Resor Palu AKBP MUJIANTO, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Palu AKP I Dewa Arda, S.I.K
Mengatakan bahwa Penindakan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari 2019, dan diharapkan masyarakat Kota Palu agar mentaati peraturan Lalulintas agar terciptanya Kamseltibcarlantas.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel