-->

22 Januari 2019, Tiga PAW Anggota DPRD NTT Dilantik

Louise Lucky Taolin

sergap.id, KUPANG – Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD NTT, yakni Rafael Daud Ga, Gabriel Dermawan, dan Louise Lucky Taolin bakal dilantik pada Selasa, 22 Januari 2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Rafael Daud Ga menggantikan Angela Mercy Piwung dari Partai Hanura, Gabriel Dermawan menggantikan Dolvianus Kolo dari PDI Perjuangan, dan Louise Lucky Taolin menggantikan Alfridus Bria Seran dari Partai Golkar.

PAW dilakukan karena Piwung, Kolo dan Bria Seran pindah ke partai politik lain menghadapi Pemilu Legislatif 2019.

Pengunduran diri Piwung cs dari parpol asal resmi ditetapkan setelah KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada September 2018 lalu.

“Sesuai agenda pelantikan PAW akan dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2019,” ujar Sekretaris DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/1/19).

Menurut Thobias, terkait pengambilan sumpah jabatan untuk ketiga anggota DPRD PAW tersebut, pihaknya telah menggelar rapat internal.

“Pengambilan sumpah jabatan nantinya akan digelar dalam sidang paripurna istimewa,” kata Tobias.

Sedangkan PAW terhadap Jimi Sianto, kata Thobias, belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan masih melakukan upaya hukum terhadap usulan pemberhentian dirinya yang dilakukan oleh Partai Hanura.

“Jimi Sianto belum bisa diganti, karena sampai sekarang belum ada keputusan hukum berkekuatan tetap. Untuk ini, kami sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” papar Tobias.

Thobias menambahkan, sesuai ketentuan, seorang anggota dewan bisa diganti paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya periode anggota DPRD.

“Anggota dewan hasil pemilu legislatif 2014 berakhir pada September 2019. Maka,,, paling lambat proses pelantikan sudah dilaksanakan pada Maret 2019. Jika prosesnya melewati Maret, maka partai politik tidak bisa mengusulkan calon pengganti. Dengan demikian, kursi yang ditinggalkan, tetap lowong hingga berakhirnya periodesasi anggota dewan,” tutupnya. (rl/rl)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 22 Januari 2019, Tiga PAW Anggota DPRD NTT Dilantik . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel