Hore! Aturan Baru Terbit, 800 Pelamar CPNS Banjarmasin Bisa Ikut SKB
BANJARMASIN, BBCOM - Permenpan RB Nomor 61/2018 tentang aturan baru kelulusan SKD CPNS 2018 membuat jumlah pelamar CPNS yang melaju ke babak selanjutnya di Kota Banjarmasin bertambah.
Kasubbid Formasi dan Seleksi BKD Banjarmasin, Miftah Alhajr mengatakan Banjarmasin menerapkan dua peraturan dari Permenpan RB yaitu yang lulus dengan peraturan sebelumnya sesuai passing grade sejumlah 335 pelamar, sedangkan dengan kebijakan baru bertambah sejumlah 800 pelamar.
Miftah memaparkan 800 pelamar yang lulus tes CAT tersebut rencananya akan mengikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan BKD Kota Banjarmasin pada awal Desember 2018 di tempat yang sama dengan tes CAT CPNS yang lalu. "Kita belum tau pasti jadwalnya, yang pasti awal Desember, dan ini masih koordinasikan dengan para pihak terkait untuk menentukan jadwal di awal Desember nanti," ucap Miftah kepada wartawan BeritaBanjarmasin.com Jumat (30/11/2017).
Menurut Miftah dengan adanya kebijakan baru tersebut mampu memenuhi cakupan formasi di Banjarmasin yang sebelumnya membuka formasi 387 posisi. "Kita bersyukur dengan demikian kita rasa tercukupi untuk kebutuhan formasi karena dengan kebijakan baru, 800 orang dapat mengikuti tes selanjutnya yaitu SKB," ujar Miftah.
Meski demikian Miftah mengklaim ada formasi yang memang tidak bisa terpenuhi karena dibuka tiga formasi ternyata yang lulus hanya satu orang. Meskipun sudah memakai kebijakan Permenpan RB yang baru, namun kurang pelamar yang memenuhi nilai kebijakan yang baru. (arum/sip)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hore! Aturan Baru Terbit, 800 Pelamar CPNS Banjarmasin Bisa Ikut SKB . Silahkan membaca berita lainnya.