-->

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Digelar di Polda Metro Jaya Siang Ini

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Digelar di Polda Metro Jaya Siang Ini. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 19 November 2018 11:13 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar pra- rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Pra Rekonstruksi akan digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018) siang ini.

Tersangka HS (Haris Simamora) akan dihadirkan dalam pra rekonstruksi tersebut.

"Ini kan baru pra rekonstruksi, artinya bahwa nanti dari penyidik akan membuat beberapa agenda berkaitan daripada si pelaku ini dan beberapa dari saksi. Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kami rekonstruksikan, pra. Itu di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Pra rekonstruksi akan digelar sekira pukul 13.30 WIB di Mapolda Metro Jaya. Setelah itu, polisi juga akan menggelar rekonstruksi pada Rabu (21/11/2018) mendatang.

"Setelah kami sudah melihat bagaimana peran dia dalam melakukan pembunuhan. Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kami ke lokasi sebenarnya," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, polisi sampai saat ini belum menemukan linggis yang dipakai HS untuk membunuh keluarga Nainggolan, yang menurut pengakuannya (HS) dibuang ke Kalimalang. Pencarian linggis terkendala oleh arus kali deras dan lumpur.

"Kami ada aturan bisa misalnya memang susah atau tidak mendapatkan, bisa saja aturan untuk kami mencari dengan berita acara barang buktinya. Kami buatkan berita acara pencarian barang bukti," ujar Kabid Humas.

HS sebelumnya mengakui membunuh Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita dengan linggis. Sedangkan kedua anak korban yaitu Sarah dan Arya meninggal dunia karena dicekik oleh HS. Setelah membunuh satu keluarga itu, HS pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG milik Daperum. Linggis itu dibuang di tengah jalan. HS kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia terancam hukuman mati.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Digelar di Polda Metro Jaya Siang Ini . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel