-->

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Pelajar Sebabkan David Tewas Saat Tawuran di Kembangan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Pelajar Sebabkan David Tewas Saat Tawuran di Kembangan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 22 November 2018 08:59 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang pelajar bernama David Riyanto tewas saat tawuran antara dua sekolah Mts Saadad Tuddarain dengan SMP Al Mansuriyah pada Senin (19/11/2018) kemarin di Jl Kembangan Raya, Jakarta Barat. David tewas setelah kepalanya dihantam stik golf.

Dua pelajar yang diduga menganiaya David ditangkap Tim Gabungan Polsek Metro Kembangan dan Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya masing-masing.

Mereka "AAZ diamankan di Komplek Kejaksaan Karang Mulya Kota Tangerang sedangkan AKM (14 tahun) diamankan di Jalan H Mading Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat," kata Wakapolsek Metro Kembangan, AKP Herjhon Silaban, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).

Keduanya pelajar kelas IX MTs Sa'adatud Darain.

Kepada penyidik, keduanya mengaku penyerangan tersebut merupakan serangan balasan. "Waktu itu kelompok sekolah korban sedang melakukan konvoi melintas di depan kelompok tersangka akan tetapi diusir security sekolah kelompok tersangka," ucap dia.

Sebelumnya, tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di Jalan Kembangan Raya Jakarta Barat. Seorang pelajar SMP AL Manshuriyah, David Riyanto meninggal dunia. Dia mengembuskan napas dalam perjalanan ke RS Puri Indah.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, menjelaskan korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Puri menuju pertigaan Asem. Saat melintas di Jalan Raya Kembangan para anak bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan langsung memukul korban dengan menggunakan stik golf.

 "AAZ berperan sebagai eksekutor yang memegang stick golf dan menganiaya korban dengan cara memukul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara AKM menyetir sepeda motor dan menyediakan stick golf," terang Iptu Dimitri.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Pelajar Sebabkan David Tewas Saat Tawuran di Kembangan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel