-->

Selanno : Passing Grade Tolok Ukur Pelamar Jadi CPNS

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Selanno : Passing Grade Tolok Ukur Pelamar Jadi CPNS. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Guna mengisi 'sejumlah' lowongan yang dikuotakan oleh Pemerintah Kota Ambon, maka hanya pelamar  yang mampu memenuhi  batas nilai  minimal  (Passing Grade) yang akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Drs. Benedictus Selanno, M.SI Rabu 24/10/18.

"Passing Grade ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) nomor 37/2018 tentang nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dengan kuota yang diberikan kepada Pemerintah Kota Ambon sebanyak 231 orang, maka suka atau tidak semua pelamar harus mengikuti aturan dimaksud," akunya.

Ditambahkan hal ini juga menghindari adanya praktek nepotisme.

"Semua pelamar memiliki hak yang sama untuk melamar, tetapi pada akhirnya harus melewati Passing Grade tersebut. Perubahan demi perubahan menuntut kita semua belajar mengaktualisasikan diri sehingga lebih berkulitas pada bidang masing-masing," ucapnya

Ditambahkan lelaki berkacamata ini, penerimaan CPNS untuk Kota Ambon telah diklasifikasi sesuai formasi masing-masing.

"Ada formasi bagi lulusan terbaik atau Cum Laude yaitu 3 orang, ada juga formasi bagi penyandang disabilitas 2 orang.  Sementara formasi untuk honorer K2 sebanyak 11 orang,  juga untuk tenaga guru, tenaga medis serta tenaga teknis lainnya. Yang menjadi persoalan adalah kuota yang ditetapkan oleh Pemkot Ambon sesuai dengan arahan Kemenpanrb berjumlah 231 orang sementara yang melamar melebihi jumlah tersebut," katanya merincikan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon akan membuka layanan pembagian nomor tes kepada para pelamar selama 3 (tiga) hari kerja.

"Selama tiga hari kerja, kita akan melayani para pelamar dengan membagikan nomor sebagai peserta tes CPNS. Kami membutuhkan waktu sekitar tiga hari karena mengingat banyaknya calon pelamar yang berkeinginan untuk mengikuti tes dimaksud," aku Selanno.

Menurutnya, tahap pengambilan nomor tes ini merupakan kelanjutan dari tahap seleksi administrasi.

"Para pelamar ini merupakan peserta yang telah lolos dalam seleksi berkas administrasi.  Dari sekitar 2.309 peserta yang mendaftar hanya 2.259  berhak mengikuti tahapan seleksi berkas administrasi. Dan dari jumlah tersebut baru sekitar 1.400 nomor peserta yang dicetak. Hal ini dikarenakan kesalahan memasukkan identitas oleh peserta sendiri," rincinya.

Walaupun demikian Selanno menjamin dalam tiga hari kedepan, pihaknya akan segera merampungkan sehingga seluruh peserta mendapatkan nomor  untuk megikuti tes pada 5-10 November 2018 mendatang. (MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Selanno : Passing Grade Tolok Ukur Pelamar Jadi CPNS . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel