KPK Tangkap 6 Orang Terkait Pengurangan Pembayaran Pajak di Ambon
pada tanggal
Thursday, October 4, 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 6 orang di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Rabu (3/10) sore.
Menurut informasi dari Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang diterima Lelemuku.com, KPK melakukan OTT dengan temuan uang tunai Rp100 juta dari pejabat yang melakukan transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.
Keenam orang ini ditangkap setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
Dikatakan beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
Para tersangka ini dalam proses pemeriksaan dan rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa dari Ambon ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (4/10) pagi.
Setelah itu pihaknya akan melakukan konferensi pers guna menjelaskan secara detail terkait OTT kali ini yang akan menyasar beberapa wilayah di Maluku dan Papua. (Albert Batlayeri)