9 Muslim Thailand Bersalah Terkait Rencana Pemboman di Bangkok
pada tanggal
Wednesday, September 26, 2018
BANGKOK, LELEMUKU.COM - Sebuah pengadilan di negara Thailand pada Selasa (25/9), menyatakan sembilan pemuda Muslim dari bagian selatan negara itu bersalah karena merencanakan peledakkan sebuah mobil bermuatan bom di ibukota pada tahun 2016, kasus di mana banyak di antara para terdakwanya mengatakan, mereka disiksa untuk memberikan pengakuan palsu.
Pengadilan Pidana di Bangkok itu mendapati kesembilan orang itu terbukti melakukan dua pelanggaran, yakni bergabung dengan kelompok kriminal dan konspirasi, dan menghukum mereka masing-masing empat tahun penjara.
Salah satu di antara mereka juga didapati bersalah memiliki peledak secara ilegal sehingga membuatnya dikenai hukuman total enam tahun penjara. Hukuman mereka sebelumnya berkisar dari delapan hingga 12 tahun penjara. Namun karena memberi pengakuan, lama hukuman dikurangi setengahnya. Lima terdakwa lain dibebaskan dari tuduhan.
Kasus itu berawal ketika sedikitnya 50 Muslim Thailand, kebanyakan mahasiswa Ramkhamhaeng University di Bangkok yang ditangkap dalam operasi gabungan polisi-militer pada 10 Oktober 2016. Mereka kemudian dibebaskan namun 13 diantara mereka ditangkap kembali bersama seorang tersangka baru.
Sedikitnya tujuh di antara 14 terdakwa mengatakan, mereka telah disiksa atau secara fisik dianiaya selama dalam penahanan, namun hakim yang memimpin persidangan mengatakan, pengadilan menganggap pernyataan para terdakwa itu tidak berdasar karena tidak mengajukan bukti atau melaporkan kasus-kasus itu ke polisi.
Vonis bersalah yang dikeluarkan pengadilan umumnya didasarkan pada pengakuan. Satu-satunya bukti utama yang diajukan terhadap mereka adalah sisa-sisa bahan peledak yang ditemukan di salah satu tubuh terdakwa satu pekan setelah ia ditahan pertama kali.
Seluruh 14 terdakwa berasal dari bagian selatan Thailand, yang telah menghadapi pemberontakan berdarah sejak 2004. Muslim di di kawasan miskin itu merasa mereka telah diperlakukan sebagai warga kelas dua di Thailand, yang mayoritas penduduknya menganut ajaran Budha. (VOA)