-->

Sebanyak 122 Bangli Di Jalan Raya Teluknaga Di Bongkar SatPol PP.


BantenNet.com, KABUPATEN TANGAERANG - 122 bangunan liar (Bangli) di tanah irigasi, disepanjang jalan raya Teluknaga, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, dibantu trantib Kecamatan Teluknaga.

Penertiban dilakukan dalam rangka pelebaran jalan raya Teluknaga, yang rencananya akan dilaksanakan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

“Kita tertibkan semua bangunan disini, karena rencananya akan ada pelebaran jalan utama,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, di area penertiban, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (08/08/18).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sudah sesuai prosedur peraturan yang berlaku, kepada pemilik bangunan yang berada di tanah irigasi tersebut.

“Sebelum kami robohkan bangunannya, terlebih dahulu kami layangkan surat peringatan pertama sampai ketiga, untuk warga yang tinggal di tanah ini, agar warga membongkar bangunnya sendiri, sampai surat ke tiga warga masih tetap tidak membongkar Bagunan yang ada di bantaran irigasi tersebut.,karena terkena pelebaran jalan utama,” tegasny.

> jar

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sebanyak 122 Bangli Di Jalan Raya Teluknaga Di Bongkar SatPol PP. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel