Perjudian Makin Berkeliaran Leluasa Di Wilayah Hukum Riau , Kapolda Terkesan Pura Pura Tidak Tau
pada tanggal
Saturday, August 18, 2018
Ket Foto : Tempat Gelper Pakai Izin Pemilik Cari Kesempatan Jadikan Tempat Judi.
PEKANBARU | Media Nasional Obor Keadilan | Gelangang Permainan (Gelper) anak-anak berbau judi kini mulai menjamur di Riau. Di Rokan Hilir (Rohil) sempat ditutup aparat namun kini muncul lagi, begitu juga di Pekanbaru permainan ini sempat digerebek.
Ketua LSM Badan Informasi Nasional (BIN) Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, Rudy Hartono Fasa.SE, pada ,obor keadilan Sabtu (19/8-2018) ; menyebutkan permainan Gelper berbau judi itu sudah meresahkan warga, dan ada tiga titik permainan ketangkasan itu di Rohil.
Lokasi pertama kata, Rudi,
City Game yang berada di Jalan Perniagaan, Bagan Kota. Tempat permainan berbau judi ini, pintu bagian depannya selalu tutup dan pemain selalu masuk dari samping tempat parkir.
“Lokasi Gelper kedua, di Jalan Perdagangan. Yang ketiga saya lupa, yang jelas Gelper ini buka agak siang, tergantung situasi,” ucap Rudi.
Masalah Gelper yang meresahkan ini, kata Rudi, sempat ditutup pihak kepolisian. Hal ini menyusul laporan dari warga langsung ke Kapolda Riau. “Saat itu Kapolda Riau masih dijabat Pak Zul. Sekarang, Gelper kembali hidup di Rohil,” ungkap Rudi.
Mengutip dari merdeka.com, permainan berbau judi itu juga ada di Pekanbaru. Lokasinya tak jauh dari Mapolresta Pekanbaru, persisnya di Jalan Riau sebelah Mal Ciputra, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Modus ketangkasan berbau judi ini, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000 ribu. Dengan koin itulah judi sudah dapat bermain. Jika menang, para pemain dapat menukarkannya menjadi voucher, dan terakhirnya akan ditukarkan menjadi uang melalui joki.
“Untuk 1 voucher senilai Rp 100.000,” ujar Anto, salah seorang pemain saat ditemui, Sabtu (9/8/2018).
Anto juga menyebutkan, agar pengunjung dapat bermain bisa membeli koin di kasir. Kalau untuk satu koin berwarna biru Rp 50 ribu, sedangkan koin warna hijau dapat ditukarkan seharga Rp 100 ribu. Perjudian ini sangat mirip dengan Casino di Singapura.
Konon, pemain judi gelper tidak langsung menukarkan voucher di lokasi permainan. Namun mereka menukarkannya ke sebuah warung yang terletak tidak jauh dari lokasi gelper. Warung tersebut disiapkan khusus bagi pemain yang akan menukarkan voucher miliknya dengan uang.
Praktek judi berkedok gelper ini terkesan masih melenggang bebas. Padahal di depan lokasi berdiri pos Polisi Lalu Lintas. Sayangnya, Kapolda Riau Irjen Nandang, belum bersedia menjawab konfirmasi yang diberikan.
Diketahui, beberapa waktu lalu Gelper di Jalan Riau ini sempat digerebek salah satu Ormas, para pemain dan karyawan di tempat permainan ketangkasan itu sempat lari berhamburan. Video dan gambar penggerebekan Gelper ini sempat pula viral di facebook, namun kini Gelper tersebut kembali beroperasi.
Seorang mantan pengusaha Gelper menyebutkan, memang Gelper ada izinnya, namun disalahgunakan sehingga lebih banyak pada permainan 303 alias tindakan pidana judi.
Dimana praktek judinya? Sumber tersebut mengatakan, sesuai izin bahwa Gelper adalah ketangkasan namun dalam operasinya jadi untung-untung. Gelper juga permainan anak-anak, tapi boleh dilihat tak satupun anak-anak yang main.
“Selain itu kan juga ada joki untuk menukar koin hingga menjadi uang,” ucap sumber.( M. Panjaitan)
Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Perjudian Makin Berkeliaran Leluasa Di Wilayah Hukum Riau , Kapolda Terkesan Pura Pura Tidak Tau . Silahkan membaca berita lainnya.