Warga Resah, Polres Buru Izinkan Judi Bola Guling Buka di Namrole
pada tanggal
Wednesday, September 19, 2018
BERITA MALUKU. Pihak kepolisian dinilai tidak konsisten menutup aktivitas Judi Bola Guling (JBG) ‘Bowling Asmara’ di Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dikelola Dirman, bos atau pemilik tempat judi tersebut. Akibatnya, sejumlah warga yang menghubungi wartawan, Rabu (19/9/2018) mengaku resah.
Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Namrole yang dikomandoi AKP. Yamin Selayar selaku Kapolsek Namrole pernah menutup tempat perjudian ini. Namun entah mengapa, aktivitas ilegal yang meresahkan warga itu kembali beroperasi setiap malam.
Informasi yang diperoleh media ini, Diman membuka kembali permainan judi ini lantaran pemperoleh ijin keramaian dari Polres Buru.
Kasat Intel Polres Pulau Buru Iptu Is Walla dikonfirmasi via pesan singkat (SMS), sebelumnya mengaku memberikan izin setelah Dirman bertemu langsung dengan Kapolres.
“Terkait dengan izinnya, saya dan Pak Diman sudah menghadap langsung ke Pak Kapolres dan beliau (Kapolres) yang izinkan, maka saya keluarkan izinnya,” kata Is Walla.
Walla katakan, jika Kapolres tidak mengizinkan maka dirinya tidak berani mengeluarkan izin kepada Diman.
“Kalau beliau tidak izinkan, tidak mungkin saya kasih keluar izinnya,” terangnya.
Menyikapi adanya permainan JBG ini, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menutup perjudian ini.
“Pemerintah Daerah seharusnya komitmen dan tegas menutup perjudian bola guling ini. Kan sudah pernah ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” kata Umasangadji beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, pemerintah daerah semestinya tak membiarkan aktivitas perjudian ini beroperasi kembali di Namrole.
“Wibawa Pemerintah Daerah ada dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen, tapi sekarang dibuka lagi.Aada apa ini,” ucap Madoli yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel itu.
Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Namrole yang dikomandoi AKP. Yamin Selayar selaku Kapolsek Namrole pernah menutup tempat perjudian ini. Namun entah mengapa, aktivitas ilegal yang meresahkan warga itu kembali beroperasi setiap malam.
Informasi yang diperoleh media ini, Diman membuka kembali permainan judi ini lantaran pemperoleh ijin keramaian dari Polres Buru.
Kasat Intel Polres Pulau Buru Iptu Is Walla dikonfirmasi via pesan singkat (SMS), sebelumnya mengaku memberikan izin setelah Dirman bertemu langsung dengan Kapolres.
“Terkait dengan izinnya, saya dan Pak Diman sudah menghadap langsung ke Pak Kapolres dan beliau (Kapolres) yang izinkan, maka saya keluarkan izinnya,” kata Is Walla.
Walla katakan, jika Kapolres tidak mengizinkan maka dirinya tidak berani mengeluarkan izin kepada Diman.
“Kalau beliau tidak izinkan, tidak mungkin saya kasih keluar izinnya,” terangnya.
Menyikapi adanya permainan JBG ini, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menutup perjudian ini.
“Pemerintah Daerah seharusnya komitmen dan tegas menutup perjudian bola guling ini. Kan sudah pernah ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” kata Umasangadji beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, pemerintah daerah semestinya tak membiarkan aktivitas perjudian ini beroperasi kembali di Namrole.
“Wibawa Pemerintah Daerah ada dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen, tapi sekarang dibuka lagi.Aada apa ini,” ucap Madoli yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel itu.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Resah, Polres Buru Izinkan Judi Bola Guling Buka di Namrole . Silahkan membaca berita lainnya.