Siswi SMP Di Makassar Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Polisi Di Rumah Kekasih

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Seorang siswi sekolah menengah pertama berusia 14 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di sebuah rumah di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/8/2026).
Korban ditemukan oleh petugas Polsek Manggala dalam kondisi aman di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tamangapa Raya lima, Kelurahan Tamangapa, sekitar pukul 01.40 WITA. Penemuan ini sekaligus membantah dugaan awal dari pihak keluarga yang mencurigai adanya aksi penyekapan terhadap anak tersebut.
Polisi mengamankan dua pasangan yang berada di dalam rumah tersebut, termasuk korban yang masih berstatus sebagai pelajar. Dua orang laki-laki yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang menghuni rumah tersebut.
Kejadian ini bermula saat anak perempuan tersebut berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan ingin menjenguk temannya yang mengalami kecelakaan. Namun, ia justru pergi ke rumah kekasihnya hingga akhirnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga yang khawatir.
Setelah menerima laporan orang hilang, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan korban. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bukti penyekapan, pihak keluarga kemudian membuat laporan baru terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Manggala Semuel To'longan menjelaskan bahwa saat petugas mendatangi lokasi, mereka menemukan dua pasangan di dalam rumah tersebut. "Salah satunya merupakan anak perempuan berusia 14 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar dan sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya," kata Semuel To'longan.
Semuel To'longan menambahkan bahwa pemeriksaan awal telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penyekapan yang dilaporkan sebelumnya. "Laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti," katanya.
Seluruh pihak yang berada di lokasi kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Penanganan perkara kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada Selasa sore untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan," ucapnya. (Gelora)