-->

KPPOD Soroti Kesejahteraan Guru Dan Tenaga Kesehatan Dalam Pidato Presiden Prabowo Subianto

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menyoroti tidak adanya pembahasan mengenai gaji serta kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026).

Menurut Herman, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik atau renovasi fasilitas semata. Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kesejahteraan para petugas yang berada di garda terdepan, khususnya guru dan tenaga kesehatan.

Ia menyayangkan bahwa isu krusial mengenai peningkatan pendapatan bagi kedua profesi pelayanan dasar tersebut justru terlewatkan dan tidak menjadi poin penting dalam penyampaian arah kebijakan oleh kepala negara.

Kritik ini muncul setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto mendapatkan berbagai tanggapan dari publik terkait program kerja pemerintah ke depan. Herman menilai bahwa investasi jangka panjang untuk kejayaan bangsa harus menyentuh aspek kesejahteraan manusia yang menjalankan layanan tersebut setiap hari.

Di sisi lain, Herman membandingkan perhatian pemerintah terhadap profesi lain, seperti hakim, yang justru mendapatkan penekanan khusus dalam pidato presiden mengenai penyesuaian gaji mereka.

"Presiden sama sekali tidak menyinggung gaji atau kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan," kata Herman.

"Menariknya, Presiden hanya menyinggung gaji hakim. Bukannya tidak penting, tetapi pertanyaannya adalah, kenapa gaji guru dan tenaga kesehatan tidak ditempatkan pada isu yang sama?" ujar Herman.

Upaya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan medis diharapkan dapat segera menjadi perhatian serius pemerintah dalam penyusunan kebijakan anggaran mendatang. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel