-->

Hari Purwanto Mempertanyakan Perkembangan Kasus Judi Online Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan DPR dalam menindaklanjuti kemunculan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam persidangan kasus judi online pada Jumat (28/8/2026).

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2025. Dalam dakwaan tersebut, ia disebut menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi tenaga ahli dan memberikan atensi agar yang bersangkutan diterima bekerja meskipun tidak memenuhi syarat tertentu. Adhi Kismanto sendiri bertugas mencari data atau tautan situs judi online.

Meskipun namanya tercantum dalam dakwaan, hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana karena pertanggungjawaban hukum harus diputuskan melalui pembuktian yang sah di pengadilan. Budi Arie Setiadi sebelumnya telah membantah tuduhan melindungi situs judi online dan menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi jika diperlukan.

Sorotan juga diarahkan kepada kinerja Panitia Kerja Judi Online Komisi I DPR RI yang dibentuk pada 2025. Panitia Kerja tersebut tercatat pernah menggelar rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara pada Rabu (22/1/2025), serta melakukan kunjungan lapangan pada Senin (24/3/2025). Namun, hasil kajian dan rekomendasi dari rangkaian kegiatan tersebut dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Selain proses hukum, laporan kekayaan mantan menteri tersebut juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode 2023 yang dilaporkan pada Kamis (27/3/2024), total kekayaan Budi Arie Setiadi tercatat sebesar Rp102,1 miliar tanpa utang. Jumlah tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp62,7 miliar, surat berharga Rp24,5 miliar, kas dan setara kas Rp11,659 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp2,37 miliar.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menyatakan keprihatinannya atas lambatnya perkembangan penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum dan legislatif. "Jadi pertanyaannya, mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPR kok seperti membiarkan kasus Budi Arie dan kasus judi online ini. Ada apa sebenarnya?" kata Hari.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai penegakan hukum. "Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada orang yang kebal hukum," ujarnya.

Hari Purwanto menambahkan bahwa pemberantasan judi online harus menyentuh seluruh ekosistem dan jaringan yang terlibat, bukan hanya penertiban di tingkat permukaan. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan untuk membongkar jaringan tersebut secara adil. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel