Budi Arie Setiadi Disebut Dalam Dakwaan Perkara Judi Online

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan perkara judi online pada persidangan yang berlangsung sejak tahun 2025.
Dalam surat dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli serta memberikan atensi agar yang bersangkutan tetap diterima bekerja meskipun tidak memenuhi persyaratan tertentu. Adhi diduga memiliki tugas khusus untuk mencari data atau tautan situs judi online yang kemudian menyeret sejumlah pihak ke persidangan.
Budi Arie sebelumnya telah membantah tudingan bahwa dirinya melindungi situs judi online. Ia menyatakan bahwa saat menjabat sebagai menteri, dirinya justru berupaya memberantas praktik tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi apabila dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, Panitia Kerja Judi Online Komisi I DPR RI yang dibentuk pada tahun 2025 juga sempat menggelar rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara pada Rabu (22/1/2025). Panitia kerja tersebut kemudian melakukan kunjungan lapangan ke kementerian terkait pada Senin (24/3/2025) guna mengevaluasi efektivitas pengawasan konten judi online.
Terkait harta kekayaan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Budi Arie periode 2023 yang dilaporkan pada Rabu (27/3/2024) mencatat total kekayaan sekitar 102,1 miliar rupiah. Nilai tersebut meliputi tanah dan bangunan sekitar 62,7 miliar rupiah, surat berharga 24,5 miliar rupiah, kas dan setara kas sekitar 11,659 miliar rupiah, serta harta bergerak lainnya sekitar dua koma tiga puluh tujuh miliar rupiah tanpa adanya utang.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mempertanyakan transparansi penegakan hukum terhadap nama-nama yang muncul dalam persidangan. "Jadi pertanyaannya, mengapa Aparat Penegak Hukum dan DPR kok seperti membiarkan kasus Budi Arie dan kasus judi online ini. Ada apa sebenarnya?" kata Hari pada Jumat (28/8/2026).
Hari juga menegaskan pentingnya keterbukaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai penanganan perkara tersebut. "Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada orang yang kebal hukum," ujar Hari.
Pemberantasan judi online secara menyeluruh dinilai memerlukan komitmen kuat untuk membongkar seluruh ekosistem dan jaringan yang terlibat tanpa tebang pilih. (Evu)