BEM UI Gelar Aksi Demonstrasi Dan Sampaikan Delapan Tuntutan Di Bundaran HI Jakarta Pusat
.jpeg)
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi dengan membawa delapan tuntutan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).
Mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil. Aksi ini juga menyoroti kondisi warga terdampak bencana di beberapa daerah serta menilai belum sepenuhnya terwujud kemerdekaan substantif bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa menyoroti ketimpangan antara kemegahan upacara kemerdekaan di Istana Negara dengan nasib ratusan warga Flores yang masih menunggu penanganan bencana susulan. Mereka menilai bahwa pola penarikan pajak, penyusutan ruang sipil, pelemahan otonomi daerah, hingga penggunaan anggaran negara secara sewenang-wenang merupakan bentuk penjajahan baru dari kebijakan negara sendiri.
Tuntutan pertama yang disuarakan adalah menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri, diikuti tuntutan kedua untuk menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tuntutan ketiga mendesak perwujudan reforma agraria sejati, sedangkan tuntutan keempat meminta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
Selanjutnya, tuntutan kelima mendesak evaluasi total Proyek Strategis Nasional serta penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Tuntutan keenam meminta penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah serta pengembalian otonomi daerah, diikuti tuntutan ketujuh untuk menetapkan status bencana nasional di Sumatra dan Flores, serta tuntutan kedelapan untuk menghentikan intervensi TNI-Polri di ruang sipil dan membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan.
Di balik megahnya seremoni upacara kemerdekaan di Istana Negara, masih ada ratusan warga Flores yang meringkuk menunggu datangnya bencana susulan, demikian pernyataan tertulis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.
Ketika penjajahan kembali terjadi, bahkan oleh pemerintah sendiri, maka menggugat dan merebut kemerdekaan menjadi tindakan rasional untuk kembali membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan, lanjut pernyataan tersebut.
Aksi di Bundaran Hotel Indonesia ini sekaligus menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan menegaskan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kesejahteraan, keadilan, perlindungan ruang sipil, dan pemenuhan hak masyarakat. (Gelora)