-->

Anak Pemilik Panti Asuhan Diduga Mencabuli Anak Tunanetra di Kota Surabaya

SURABAYA, LELEMUKU.COM – Seorang pemuda berinisial MSN berusia 22 tahun ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang tunanetra berusia 14 tahun di sebuah panti asuhan di Kota Surabaya.

Tersangka merupakan anak dari pemilik panti asuhan tempat korban tinggal selama ini. Korban sendiri telah dititipkan di panti asuhan tersebut sejak berusia tiga tahun karena ibu kandungnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri.

Aksi pelaku terungkap setelah ibu kandung korban kembali ke Kota Surabaya dan menerima laporan dari salah satu anaknya mengenai adanya rekaman video dan foto korban di dalam telepon genggam milik pelaku. Pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja merekam tindakan tersebut menggunakan telepon genggam pribadinya.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar saat kondisi panti asuhan sedang sepi. Pelaku diketahui baru saja menyelesaikan pendidikannya di sebuah pondok pesantren sebelum melakukan tindakan tersebut.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. Korban kini berada dalam pengasuhan langsung oleh ibu kandungnya.

"Pulang dari pondok, malah cabul. Proses saja," kata Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan.

"Korban tetap didampingi DP3A-PPKB. Diasuh sama ibu korban," ujar Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Melatisari.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel