-->

Polisi Serahkan Dokumen Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung

Foto: Gelora

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Penyidik gabungan Kepolisian Republik Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Provinsi DKI Jakarta untuk menyerahkan dokumen administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi pada Selasa (14/7/2026).

Kedatangan tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Rombongan tim penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan menggunakan sebuah minibus berwarna putih. Mereka memasuki area gedung melalui pintu belakang dengan mengenakan jaket biru bertuliskan Reserse.

Dalam rombongan tersebut, seorang penyidik tampak membawa koper besar berwarna merah muda yang bertuliskan berita acara pemeriksaan serta administrasi penyidikan laporan polisi 01 dan laporan polisi 02. Pihak penyidik tidak memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi lainnya.

"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Proses penyerahan berkas administrasi ini merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi tersebut. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel