-->

BRI Catat Setoran Pajak Dan Dividen Rp19,1 Triliun Pada Kuartal Pertama 2026

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan total setoran konsolidasian sebesar Rp19,1 triliun kepada negara pada kuartal pertama tahun 2026.

Setoran tersebut terdiri atas pembayaran pajak senilai Rp8,1 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp11,0 triliun. Kontribusi ini memperkokoh posisi bank tersebut sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di industri keuangan nasional di bawah pengawasan Danantara.

Kinerja keuangan yang kuat turut menopang kontribusi tersebut, dengan perolehan laba bersih konsolidasian mencapai Rp15,5 triliun pada tiga bulan pertama tahun 2026. Pada periode yang sama, total aset grup mengalami pertumbuhan sebesar tujuh koma dua persen secara tahunan menjadi Rp2.250 triliun.

Penyaluran kredit dan pembiayaan juga meningkat sebesar 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.555,1 triliun atau tumbuh sembilan koma empat persen secara tahunan, dengan porsi dana murah sebesar Rp1.058,6 triliun atau setara 68,07 persen. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 65,77 persen.

Catatan kontribusi ini melanjutkan tren positif dari tiga tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, total setoran BRI mencapai Rp50,5 triliun yang terdiri dari pajak Rp27,3 triliun dan dividen Rp23,2 triliun. Jumlah ini meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp57,6 triliun dengan rincian pajak Rp31,9 triliun dan dividen Rp25,7 triliun, serta pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp55,8 triliun yang meliputi pajak Rp28,1 triliun dan dividen Rp27,7 triliun.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan bahwa setoran pajak ini merupakan wujud nyata dukungan perusahaan terhadap penerimaan negara dan pembangunan nasional. "Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peringatan Hari Pajak Nasional setiap 14 Juli menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi negara. "Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai (value creation) BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara," kata Hery.

Kewajiban perpajakan yang dipenuhi oleh bank ini mencakup berbagai jenis setoran, mulai dari Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga Pajak Daerah. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel