-->

Frans Pekey dan Istri Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

Frans Pekey dan Istri Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Frans Pekey bersama istri, Maria Gobay Pekey menggunakan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di TPS 42, RT 02/RW 09 Gang Soka, Perumnas 1 Waena, Distrik Heram pada Kamis, 14 Februari 2024. 

Diketahui saat tiba di lokasi pemilihan, Pekey bersama istri disambut dengan penyerahan piring gantung dan bunga oleh petugas TPS.

“Mari warga masyarakat Kota Jayapura ringankan langkah kaki ke TPS, Gunakan dan Salurkan hak politiknya dan Pilihlah Calon yang mumpuni, ngopeni dan layani rakyat dan tentunya sesuai Hati Nurani,” ajak Pekey.

Ia pun berharap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan Suara berjalan sukses, aman dan terkendali.

“Sukses dan Aman Terkendali. Tuhan Memberkati,” harap Pekey. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel