Team Konsultasi dan Advokasi HAM Masyarakat Adat Biak Sosialisasi Otsus Jilid II di Sor
BIAK, LELEMUKU.COM - Tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Biak melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II. Acara ini dihadiri oleh masyarakat adat Biak di Kampung Sor, Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor yang secara antusias menyambut tahun politik yang akan datang. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023.
Kegiatan ini dipandu oleh Adrianus Mambobo, SPd. MM., Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor, yang secara langsung membawakan materi tentang implementasi OTSUS Jilid 2. Selain itu, tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Biak juga memperkenalkan diri kepada masyarakat, dengan Demianus Wakman, SH.MH sebagai Ketua tim. Turut hadir pula David Rumansara, SP Koibur, Adolof Baransano, Pdt. Hofni Simbiak, mantan Ketua MRP, serta Agustina Rumbrar, Anggota MRP terpilih untuk periode 2023-2028.
“Pertemuan ini mendapat respon positif yang luar biasa dari masyarakat adat Biak yang mendiami Kampung Sor di Biak Utara, Provinsi Papua,” kata Sekretaris Tim, Sefnat Koibur di Aula SMP Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Sor.
Dari hasil sosialisasi tersebut, masyarakat adat Biak dan Dewan adat, baik Mananwir dusun maupun Keret, sepakat untuk menentukan perwakilan mereka dalam Dewan Majelis Rakyat Papua. Dalam pemilihan tersebut, masyarakat adat Kampung Sor Biak Utara secara khusus memilih Agustina Rumbrar untuk duduk di Kursi Dewan Majelis Rakyat Papua, mewakili Masyarakat Adat Sairery, untuk periode 2023-2028.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi OTSUS Jilid 2 dan pemilihan perwakilan, diharapkan aspirasi masyarakat adat Biak dapat didengar dan diwakili dengan baik dalam Dewan Majelis Rakyat Papua. Hal ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat adat di Biak Utara,” ungkap Koibur. (Laura Sobuber)