-->

Sweeping, Pelanggaran Tidak Pakai Masker Berkurang

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Sweeping, Pelanggaran Tidak Pakai Masker Berkurang yang dipublikasikan oleh Humas Setda Kota Jayapura, Provinsi papua.
WAKIL WALIKOTA MEMBERIKAN MASKER KEPADA MASYARAKAT YANG KEDAPATAN TIDAK MENGGUNAKAN MASKER KETIKA BERAKTIFITAS DI LUAR RUMAH

JAYAPURAKOTA – Pemerintah kota Jayapura bersama tim gugus tugas penanganan covid-19 terus melakukan sweeping penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Jayapura Nomor 28 tahun 2020 tentang, disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. Dimana pada sweeping kedua dan ketiga kalinya yang dilakukan Jumat dan Sabtu, 18 dan 19 September 2020, jumlah pelanggaran yang tidak memakai masker berkurang.

Selain itu tim gabungan juga memantau aktifitas masyarakat sesuai Instruksi Walikota Jayapura Nomor 10 tahun 2020 tentang perpanjangan peningkatan dan perluasan langkah pencegahan covid-19 di wilayah kota Jayapura, yang dimulai dari pukul 06.00 wit sampai pukul 21.00 wit (jam 6 pagi sampai jam 9 malam).

“Penertiban, penegakan hukum yang dilakukan 2 hari ini jumlah pelanggaran yang tidak menggunakan masker berkurang. Ini menunjukkan bahwa, tingkat kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat dibandingkan sebelumnya. Untuk itu kami berharap dengan adanya sweeping /penertiban ini menjadi shock therapy (terapi kejut), agar warga kita betul-betul disiplin dan taat aturan,” ujar Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 kota Jayapura.

Dijelaskannya, ketika Walikota mengeluarkan edaran mengenai adaptasi tatanan kehidupan normal baru, ternyata terjadi peningkatan kasus covid-19. Pada bulan Agustus hanya 9 orang per hari, September menjadi rata-rata 25 orang perhari. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi masyarakat juga harus menahan laju penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Peningkatannya hampir 3 kali lipat, banyak terjadi di kluster keluarga sehingga ini yang dikhawatirkan akan semakin meluas. Untuk itu Gugus Tugas pada akhir bulan September ini akan melakukan evaluasi, apakah diteruskan tahapan selanjutnya dari tatanan kehidupan normal baru atau kembali melakukan pembatasan aktifitas masyarakat. Kalau masyarakat melanggar maka akan merugikan diri sendiri dan juga usahanya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Peraturan ini diharapkan bisa memutus rantai penyebaran covid-19 di kota Jayapura,” tegasnya.

Walaupun jumlah pelanggar yang tidak memakai masker berkurang tetapi berdasarkan hasil pantauan, aktifitas masyarakat pada malam hari termasuk tempat usaha lainnya masih ada yang melewati waktu yang sudah ditentukan. (Humas)

The post Sweeping, Pelanggaran Tidak Pakai Masker Berkurang appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel