-->

PEMNGEMBANGAN KASUS "RES NARKOBA POLRES DAIRI BERHASIL AMANKAN EMPAT TERSANGKA KASUS SABU"

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PEMNGEMBANGAN KASUS "RES NARKOBA POLRES DAIRI BERHASIL AMANKAN EMPAT TERSANGKA KASUS SABU". Silahkan baca dan menyimak artikelnya.



http://bit.ly/2SdCy2j
Kapolres Dairi AKBP ERWIN WIJAYA SIAHAAN, S.I.K, Melalui Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Dairi AKP ROBINSON GINTING, SH, Pada Hari Jumat Tanggal 01 Febuari 2019, Sekira Pukul 16.00 Wib, Berhasil Menangkap dan Mengamankan Dua Orang Laki Laki Dewasa Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu di Jalan Abadi Kelurahan Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Dirumah Milik Rahminton Ujung Alias Minton

Adapun Identitas Keempat Tersangka tersebut adalah Rahminton Ujung Alias Minton, 38 Tahun, Islam, Petani, Alamat Jalan Abadi Kelurahan Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dan Sony Sitohang, 28 Tahun, Kristen, Pengangguran, Desa Lau Sireme Kec. Tigalingga Kab. Dairi Serta ROY SANDY BANGUN, 29 Thn, Islam, Polri, Aspol Polsek Salak Kec. Salak, Kab. Pak Pak Bharat dan KHAIRIL SAZALI, 32 Thn, Islam, Anggota Polri, Aspol Polres Dairi Kec. Sidikalang Kab. Dairi, dengan Barang Bukti Yang Berhasil Disita Oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa :Satu Buah Rokok Merek Dunhil Yang Berisi Satu Buah Plastik Klip Transparan yang berisi diduga Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Satu Buah Plastik Klip Transparan Bekas Bungkus Sabu, Enam Buah Plastik Klip Transparan dan Satua Buah Pipet Yang Ujungnya Telah Diruncingkan, Uang Tunai 200 (Dua Ratus Ribu Rupiah), Satu Buah Hand Phone Merek Mitto dengan Nomor Melekat 081362797181, Satu Unit Hand Phone Merek Strawberry Dengan Nomor Yang Melekat 081279754683, Satu buah Plastik Klip trasparan yg didalam nya diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu (Brutto 0,20 Gr), dua buah plastik klip transparan yg diduga bekas sabu dan satu buah alat isap Sabu/bong yg menempel Kaca Vyrex dan Jarum pada sumbunya serta dua buah Mancis

Berawal Dari Penangkapan di Jln. Runding Kel. Sidiangkat Kec. Sidikalang Kab.Dairi Tepatnya di penginapan Dairi Indah. Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING. M, SH Bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPTU TOMBOR MARBUN beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Langsung Menuju ke TKP, dan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) org Perempuan Dewasa a.n MASTA EVI SINAGA Karna Memiliki narkotika Gol I Jenis Sabu, dan mengaku BB tersebut diperolehnya Dari RAHMINTON UJUNG, sekira pukul 16.00 Wib Personil Sat Narkoba Polres Dairi berhasil Mengamankan 1(Satu) org laki2 dewasa a.n RAHMINTON UJUNG Di Jln. Abadi Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi setelah itu dilakukan Pengembangan dengan cara memesan kembali narkotika gol I Jenis Sabu kepada SONY SITOHANG Setelah itu Personil sat res narkoba res dairi langsung Mengamankan SONY SITOHANG kemudian dilakukan introgasi terhadap RAHMINTON UJUNG ia nya mengaku bahwasanya didalam rumahnya ada 2(dua) org laki2 yg sedang menggunakan narkotika Gol I Jenis Sabu, Kemudian Personil Sat Narkoba Res Dairi Langsung Melakukan Penggeledahan Rumah Milik RAHMINTON UJUNG dan benar Adanya 2(dua) org Laki2 dewasa sedang menggunakan Narkotika Gol I jenis sabu a.n KHAIRIL SAZALI dan ROY SANDY BANGUN

Selanjutnya Keempat Tersangka  dan barang bukti diboyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Repulik Indonesia.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMNGEMBANGAN KASUS "RES NARKOBA POLRES DAIRI BERHASIL AMANKAN EMPAT TERSANGKA KASUS SABU" . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel