Wawali : Masyarakat Dilarang Olahraga di Jembatan Youtefa

JAYAPURAKOTA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM yang juga Ketua gugus tugas penanganan covid 19 kota Jayapura menegaskan, masyarakat dilarang melakukan aktifitas olahraga di jembatan Youtefa saat ini, dimana sedang dijalankan protokol pemerintah diberlakukan jaga jarak fisik akibat pandemi virus corona (covid 19).
“Di jembatan Youtefa banyak masyarakat yang berolahraga pada sore hari yang jumlahnya mencapai ratusan. Ini tidak boleh karena masih dalam status physical distancing dan social distancing jadi masyarakat harus menjaga jarak, tidak boleh berkumpul, tidak boleh olahraga disini, di rumah saja cukup di halaman rumah saja cukup, maka dari itu dengan terpaksa kami usir pulang demi untuk keselamatan, demi untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegasnya ketika melakukan pemantauan di jembatan Youtefa, Jumat sore, 17 April 2020.
Dikatakannya, masyarakat harus memahami dan melaksanakan instruksi Wali Kota berkaitan dengan penanganan pencegahan penyebaran covid 19 di kota Jayapura, karena kalau masyarakat tidak mau diatur dampaknya, masa karantina akan diperpanjang karena tidak disiplin dalam mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemerintah.
“Kami sangat berharap masyarakat betul-betul bisa sadar dan bisa memahami bahwa tidak boleh olahraga diluar. Pemerintah telah menutup semua tempat-tempat olahraga termasuk tempat rekreasi, untuk itu tidak diperbolehkan siapa pun melakukan aktifitas olahraga di tempat terbuka seperti di pantai termasuk di jembatan Youtefa,” tegasnya lagi.
Hingga saat, ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura terus melakukan penyemprotan, himbauan dan Sosialisasi, di kawasan Pemukiman warga dan tempat umum, sehingga warga Kota Jayapura dimintah untuk melaksnakan Protokol dan Intruksi Walikota yang telah di tetapkan. **(Humas)
The post Wawali : Masyarakat Dilarang Olahraga di Jembatan Youtefa appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.