-->

Sikapi Corona, Kapolda Sumut Minta Masyarakat Jangan Panik

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Sikapi Corona, Kapolda Sumut Minta Masyarakat Jangan Panik yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Medan. Dalam menghadapi femomena pandemi virus corona atau Covid 19, Kapolda Sumatera Utara (Sumut),  Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. menegaskan kepada masyarakat supaya tidak panik menyikapi isu penjarahan yang dikhawatirkan menyusul situasi sosial di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Tidak ada itu penjarahan. Kita semua bersatu melawan Covid-19, Pemerintah juga sudah menyiapkan rencana yang dikerjakan oleh bapak gubernur,” tegas Kapolda Sumut usai Apel Operasi Aman Nusa II, Selasa (31/03).

Kapolda juga mengimbau untuk seluruh warga Sumatera Utara mematuhi protokol penanganan Covid-19. Aturan ini juga harus ditaati pejabat pemerintah, TNI dan Polri. Hal yang tidak boleh dilakukan di antaranya berkumpul dalam kerumunan. Jika hal itu terjadi polisi pasti akan membubarkannya.

“Dan untuk media, saya meminta agar kita bersama-sama menenangkan masyarakat. Jangan panik, pemerintah sudah mengambil tindakan untuk antisipasi corona virus ini,” jelas Irjen Pol. Martuani Sormin.

Disamapaikan juga  bahwa prosesi pemakaman  tidak dibenarkan ada pelayat. “Kalau diimbau bubar, nggak usah melawan, pasti kami terapkan undang-undang wabah penyakit menular, UU Nomor 4 Tahun 1984, sanksi hukumannya 1 tahun (penjara), saya ulangi 1 tahun. Jadi semua apa yang dilakukan oleh aparat pemerintah ada dasar hukumnya. Yang kedua, kami juga akan menerapkan undang-undang karantina, ancaman hukumannya 1 tahun, UU Nomor 6 Tahun 2018. Yang ketiga pasal 212 sampai 216 KUHPidana. Apabila diimbau aparat, pemerintah wajib bubar,” terang Jenderal Bintang Dua ini.

 

(ds/bq/hy)

The post Sikapi Corona, Kapolda Sumut Minta Masyarakat Jangan Panik appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel