Kapolda Riau Pastikan Pasokan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi Saat PSBB
Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Kota Pekanbaru akan melaksanakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jelang penetapan tersebut, Kepolisian Daerah Riau akan memastikan kesiapan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penegakan hukum saat PSBB berlangsung akan diberlakukan dan ditingkatkan dengan menganut azas ultimum remidium.. Kepentingan yang paling utama yang harus dipersiapkan adalah hak masyarakat saat PSBB berlangsung.
Kapolda juga menyampaikan, untuk menyiapkan sistem PSBB yang nyaman dan tenang, sudah seharusnya melalui pengaturan dan komunikasi yang lancar di semua sektor. Hal yang utama, adalah mengefisiensikan mekanisme sehingga mendorong penanggung jawab pelayanan kepada masyarakat untuk bekerja masksimum.
“Kita pastikan pasokan bahan pokok cukup, dan distribusi bantuan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam penegakan hukum penerapan sanksi yang harus tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda Riau.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan Kota Pekanbaru sebagai wilayah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB Kota Pekanbaru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/25/2020 bertanggal Minggu (12/4). Penerapan PSBB di Pekanbaru diambil setelah mengamati perkembangan kasus positif di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
(fb/bq/hy)
The post Kapolda Riau Pastikan Pasokan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi Saat PSBB appeared first on Tribratanews.