Kapolda Banten : Sosialisasi dan Edukasi Perlu dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Tribratanews.polri.go.id – Serang. Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan perlu sosialisasi dan edukasi kepada warga dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya pada Sabtu, 18 April 2020 dan tindakan penegakan hukum dilakukan setelah ada sosialisasi. “Tentu ada tahapannya, sosialisasi-edukasi sampai akhirnya kalau harus ditindak ya kami tindak. Tapi ada tahapannya,” jelasnya di Serang, Selasa (14/4/20).
Jajaran Polda Banten nantinya bekerja sama dengan TNI dan unsur pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di daerah perbatasan dengan Tangerang Raya. Penyekatan akan dipilih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Untuk implementasi penindakan saat PSBB, saat ini aturannya masih dalam pembahasan menjadi Pergub Banten. Sebelum diterapkan, sosialisasi skala besar disampaikan kepada warga tentang bahayanya COVID-19.
Irjen Pol Agung Sabar Santoso menambahkan dalam pelaksanaan tersebut, perlu dukungan semua pihak. Para tokoh masyarakat, agama, pemuda diharapkan punya satu persepsi saat penerapan PSBB. Ini semata-mata, menurutnya, guna mencegah penyebaran virus. “Kalau pemda saja, nggak akan mampu, harus sama-sama dengan seluruh masyarakat Banten,” jelas Kapolda.
(bg/bq/hy)
The post Kapolda Banten : Sosialisasi dan Edukasi Perlu dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) appeared first on Tribratanews.