Ditengah Wabah Covid-19, Satgas Pangan Polri Telah Tangani 15 Kasus Penimbunan Bahan Pangan
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta.Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menginstruksikan jajarannya mengawal distribusi pangan selama masa tanggap darurat bencana virus korona (covid-19). Dia menjamin distribusi bahan pokok tak terkendala.
Aparat kepolisian melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengamanan untuk memastikan distribusi pangan di tengah pandemi Covid-19 berjalan lancar.
Sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020, Satgas Pangan Polri sudah menangani 15 kasus penimbunan bahan pangan.
“Di Polda Jateng dua kasus, Polda Kalteng dua kasus, Polda Kalsel tujuh kasus, dan Polda Sulbar empat kasus,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,Selasa (31/3/20).
Sementara itu, epala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K., M.Si. mengatakan sesuai dengan perintah Kapolri, Satgas Pangan bertugas mengawal distribusi sembako di tengah wabah Covid-19.
Satgas Pangan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kelangkaan bahan kebutuhan pokok.
(af/bq/hy)
The post Ditengah Wabah Covid-19, Satgas Pangan Polri Telah Tangani 15 Kasus Penimbunan Bahan Pangan appeared first on Tribratanews.