-->

Polda Riau Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Bibit Lobster Seharga Rp5 Miliar

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polda Riau Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Bibit Lobster Seharga Rp5 Miliar yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id- Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau berhasil mengkap lima orang tersangka penyeludup bibit Lobster di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (3/3/2020) sore sekitar pukul 18.10 WIB.

“Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB, Kemudian tim langsung bergerak dari Pekanbaru menuju Desa Tenggayun, sampai di sana petugas langsung mendatangi lokasi,” terang AKBP Wawan Setiawan di Kantor Polairud Polda Riau, Rabu (4/3/2020).

Dalam mengungkapan kasus ini, Tim Subdit Gakum Polairud Polda Riau berhasil mengamankan 7 box yang berisi bibit Lobster dengan jumlah kurang lebih sebanyak 3.535 ekor bibit Lobster.
“Saat penyergapan petugas turut mengamankan lima orang tersangka yang menguasai bibit Lobster itu, dengan inisial HR (45), AI (26), OD (25), AB (49) dan Erizal (37). Selain tersangka satu unit mobil diamankan serta dua buah tabung oksigen,” jelas AKBP Wawan Setiawan.

Sementara para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Ditpolairud Polda Riau. Dan masih ada satu orang lagi yang kita kejar, dari pengembangan yang dilakukan disebutkan satu pelaku berinisial BM sebagai pemesan bayi lobster ini.

Sementara untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 56 KUHPidana.

(bb/bq/hy)

The post Polda Riau Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Bibit Lobster Seharga Rp5 Miliar appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel