-->

Polda Jatim Ungkap Penanam Ganja Hidroponik di Surabaya

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polda Jatim Ungkap Penanam Ganja Hidroponik di Surabaya yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id- Surabaya. Dalam memberantas narkoba, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap penanaman ganja dengan cara hidroponik di Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020).

Dalam pengungkapan ganja tersebut, Polda Jawa Timur menangkap seorang laki- laki berinisial D.
“Polda Jatim mengungkap rumah penanaman ganja melalui cara hidroponik. Ganja ini asal dari Sumatera dan kami masih mendalami kenapa bisa sampai ke Jakarta,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan Pelaku sudah menanam 27 pohon ganja sejak bulan Desember 2019.

“Pohon ganja yang paling besar berusia tiga bulan, sedangkan yang paling kecil masih berusia dua minggu,” kata Dirnarkoba Polda Jatim.

Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak dari pengakuan tersangka terungkap penanaman ganja tersebut. “Ganja akan ditaruh ke pot kecil sampai mempunyai tinggi 25 cm. Nanti akan dipindahkan ke pot yang lenih besar sampai tingginya 40 cm,” ujar Kombes Pol. Cornelis M Simanjuntak.

Tersangka D juga mengaku memperoleh bibit ketika membeli daun ganja dari salah seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sementara dari hasil penanaman ganja ini untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Selain itu dari pohon yang tingginya 40 cm sudah dua kali dikonsumsi,” kata Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak.

(bb/bq/hy)

The post Polda Jatim Ungkap Penanam Ganja Hidroponik di Surabaya appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel