Polda Jateng Berhasil Bongkar Prostitusi Online Khusus Gay di Semarang
Tribratanews.polri.go.id – Semarang.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online sesama jenis dengan berbagai barang bukti yang diamankan termasuk wig dan bra.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di sebuah hotel di Semarang hari Kamis (5/3) tengah malam dan hari Jumat (6/3). Total ada dua pria yang diamankan. “Tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial jenis twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi,” jelasnya, Kamis (12/3/20).
Kombes Pol Iskandar F Sutisna juga mengatakan bahwa dua orang itu berinisial FA (28) dan AW (32). Pria yang pertama diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng adalah FA di sebuah hotel setelah menelusuri sebuah akun twitter yang menawarkan jasa pijat plus sesama jenis itu. “Pelaku atas nama FA dengan tarif Rp 400.000, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap FA,” jelasnya.
Mereka dijerat pasal 45 ayat 1 UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia No 11 Tahun 2008. “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” jelas Kabidhumas.
Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu 8 ponsel, 5 wig, bra warna hitam dan motif leopard, 35 bungkus kondom, 4 bungkus obat kuat, buku tabungan, dan uang.
“Delapan unit handphone android, 5 rambut palsu warna hitam, 2 bra warna hitam dan warna leopard, 35 bungkus kondom, 4 bungkus suplemen, buku tabungan atas nama AW, uang Rp 400 ribu,” jelasnya.
(Bg/bq/hy)
The post Polda Jateng Berhasil Bongkar Prostitusi Online Khusus Gay di Semarang appeared first on Tribratanews.